Polda Jateng Minta Maaf usai Tampilkan Anak Pembakar Sekolah ke Publik

Semoga R bisa kembali sekolah yaaa

Polda Jateng Minta Maaf Usai Munculkan Anak di Bawah Umur dalam Press Conference (Kompas/Regina Rukmorini)
Tue, 04 Jul 2023

Polda Jawa Tengah (Jateng) menyampaikan permintaan maaf setelah menampilkan siswa pelaku pembakaran sekolah SMPN 2 Pringsurat, Temanggung, sekaligus korban bullying ke depan publik dalam konferensi pers.

Pasalnya, pada konferensi pers yang melibatkan anak dengan konflik tersebut turut menampilkan polisi yang berjaga lengkap dengan senjata laras panjang. Potret ini akhirnya dikritik oleh publik.

"Terkait pelaksanaan konferensi pers yang menghadirkan pelaku anak yang berhadapan dengan hukum dan menjadi polemik, Polda Jateng meminta maaf kepada semua pihak bila pelaksanaan prescon (press conference) keberhasilan ungkap kasus pembakar sekolah di Temanggung dirasa kurang sesuai harapan," ucap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudussy dalam keterangan tertulis, Senin (3/7/2023) dilansir dari Detik.

Iqbal Alqudussy meminta keterangan kepada pihak Polres Temanggung usai menampilkan anak di bawah umur bersama dengan personel bersenjata laras panjang ke depan publik meski wajah anak tersebut tertutup rapat.

"Terkait dengan ekspose yang dilakukan Polres Temanggung saat ini kita masih meminta keterangan terkait dihadirkannya tersangka di bawah umur saat prescon. Dari Propam sudah mengambil langkah secara internal," ujar Iqbal.

Hal ini sebenarnya kurang sesuai dengan aturan memperlakukan pelaku anak di bawah umur yang tertuang dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Pihak Polda Jateng pun menyadari akan kelalaian tersebut.

"Polda Jateng sangat mengerti dan paham UU SPPA dan UU Perlindungan Anak, termasuk perlakuan terhadap anak berhadapan dengan hukum di Temanggung yang masih di bawah umur," terang Iqbal.


Pada 27 Juni 2023 lalu, seorang siswa berinisial R (14) membakar gedung sekolahnya seorang diri. Peristiwa ini diketahui oleh penjaga sekolah dan warga pada pukul 2 dini hari akibat adanya kepulan api dari gedung kesenian.

Saat itu, R ditemukan masih ada di wilayah sekolah dan diamankan oleh warga dengan dibawa ke Polres Temanggung.

Setelah mendapatkan kritik dari masyarakat terkait menampilkan anak di bawah umur dan pengusutan terhadap kasus tersebut yang mana mengungkapkan fakta bahwa pelaku merupakan korban bullying atau perundungan oleh teman sampai gurunya di sekolah, menurut keterangan dari Polda Jateng, saat ini pelaku diberikan pendampingan psikologi dan tidak dilakukan penahanan.

Berita Lainnya