PPKM Jawa-Bali Kembali Diadakan sampai 1 Agustus 2022

Luar Jawa-Bali PPKM-nya juga diperpanjang, nih.

Ilustrasi menggungakan masker. (SHUTTERSTOCK)
Mon, 04 Jul 2022


Kawula Muda, Ditjen Bina Adwil Kemendagri Safriza mengatakan kembali melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. PPKM ini dilakukan hingga 1 Agustus 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto juga mengumumkan adanya PPKM untuk wilayah luar Jawa-Bali.

"PPKM luar Jawa-Bali kembali diperpanjang 5 Juli sampai 1 Agustus 2022," tutur Airlangga, melansir dari Kompas, Senin (04/07/2022).

Airlangga juga mengatakan, perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali ini ada 385 daerah berstatus level 1 dan hanya ada satu daerah berstatus level 2 yaitu di Sorong, Papua Barat.

Diketahui sebelumnya, kasus harian Covid-19 di Indonesia masih mencapai ribuan kasus. Mengutip laman Satgas Covid-19, per hari ini, 4 Juli 2022, masyarakat yang terkena positif tembus 5,14 persen untuk pertama kalinya sejak 24 Maret 2022.

Berdasarkan laman Detik, Airlangga mengatakan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan vaksinasi Covid-19 terus ditingkatkan. Mengingat vaksinasi di sejumlah daerah di luar Jawa-Bali masih rendah.

Ingat, selalu jaga protokol kesehatan ya, Kawula Muda!

Berita Lainnya