Represif Aparat hingga Ganjar Pranowo Minta Maaf, Ada Apa Dengan Wadas?

Pemadaman listrik telah dilakukan sejak Senin malam dan aparat menangkap warga pada hari Selasa.

Ratusan personil Brimob berkumpul di Polres Purworejo, dan mendirikan beberapa tenda di dekat pintu masuk Desa Wadas (TWITTER/Greenpeace)
Wed, 09 Feb 2022

Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, meminta maaf atas tindakan aparat yang menangkap puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada Selasa (08/02/2022).

"Pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat Purworejo dan khususnya masyarakat di Wadas. Karena kemarin mungkin ada yang merasa tidak nyaman, saya minta maaf," kata Ganjar saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (9/02/2022) dikutip dari CNNIndonesia. 

Kronologi Tindakan Represif Polisi di Wadas

Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli pun menjelaskan kronologi tindakan polisi tersebut. Diketahui, pada Senin (07/02/2022) malam, telah dilakukan pemadaman listrik di Desa Wadas. Padahal, listrik desa-desa sekitarnya masih menyala.

Pada Selasa, ribuan aparat kepolisian bersenjata lengkap diketahui datang ke Desa Wadas dan menangkap para warga, mulai dari anak-anak, dewasa, hingga orang lanjut usia. Dikutip dari CNNIndonesia, terdapat sekitar 64 warga yang telah ditangkap oleh aparat.

Diketahui aparat-aparat tersebut ditugaskan untuk mengawal 70 petugas Badan Pertanahan Negara (BPN) yang mengukur lahan seluas 124 hektar. Lahan tersebut dimaksudkan untuk proyek pertambangan batu andesit.

Adapun tambang tersebut merupakan bagian proyek pembangunan Waduk Bener, salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Rencana tersebut memang telah ditolak warga semenjak pertama kali diumumkan pada 2018 lalu. Mereka menilai penambangan tersebut dapat merusak 27 sumber mata air serta lahan pertanian yang mana menjadi lahan mata pencaharian sebagian besar penduduk di Wadas.

Para warga Desa Wadas pun telah mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung terkait penolakan pembukaan penambangan batu andesit tersebut pada September 2021 lalu tetapi ditolak. 

Terkait hal tersebut, Komisi III DPR, Komnas HAM, PBNU, Muhammadiyah, KontraS, hingga masyarakat pun mengkritik keras tindakan represif para aparat. 

Masyarakat pun banyak bersuara lewat media sosial, salah satunya Twitter dengan tagar #SaveWadas, #WadasMelawan, dan #WadasTolakTambang. 

Berita Lainnya