Selandia Baru Tetapkan Larangan Rokok Seumur Hidup, Bisakah Indonesia Begitu?

Kawula Muda, menurut lo langkah apa sih yang paling tepat agar perokok berkurang?

Ilustrasi larangan merokok. (PIXABAY)
Wed, 15 Dec 2021

Kawula Muda, Selandia Baru berencana untuk melarang warga kelahiran 2008 merokok dan seterusnya untuk membeli rokok seumur hidup.

Meski baru digulirkan pada tahun 2024 mendatang. Namun, saat ini, Selandia Baru diketahui terus menekan penikmat rokok, yakni dengan melarang iklan rokok, harga rokok dijual sangat mahal, serta tidak menjual secara ketengan.

Hal itu pun diungkapkan oleh Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, pada Konferensi Pers Merespons Kenaikan Cukai Hasil Tembakau 2022 Selasa (14/12/2021) seperti yang dilansir dari detikcom.

Apakah Indonesia bisa menetapkan larangan merokok seumur hidup?

Pemaparan kenaikan tarif cukai rokok 2022 oleh Kemenkeu Sri Mulyani. (YOUTUBE/KEMENKEU RI)

 

Apakah Indonesia bisa menetapkan larangan merokok seumur hidup seakan menjadi pertanyaan abadi. Pasalnya, Indonesia pun sering mencanangkan kenaikan harga rokok. Namun, tetap masih banyak perokok yang bertebaran di Tanah Air.

"Untuk menuju ke sana saya kira butuh gradual pause," tambah Tulus.

Pada kesempatan lain, Kementerian Keuangan Sri Mulyani pun mengabarkan adanya kenaikan cukai rokok sebanyak 12%. Namun untuk SKT, Presiden mengarahkan kenaikan hanya 4,5%. Artinya, harga rokok pun akan ikut naik.

Mulai 1 Januari 2022, harga jual eceran rokok termahal nantinya berada di Rp40.100 per bungkus (20 batang) untuk SPM I dari sebelumnya Rp35.800. Sementara itu, yang terendah adalah SKT III dengan harga Rp10.100 per bungkus.

Semoga ini bisa jadi permulaan yang baik, ya, Kawula Muda!

Berita Lainnya