Sosok Masih Misteri, Hacker Bjorka akan Digugat ke Pengadilan

Bjorka saat ini sedang diburu pemerintah Indonesia karena telah membocorkan data-data masyarakat Indonesia dan para pejabat

Hacker Bjorka (CNN INDONESIA)
Wed, 21 Sep 2022


Hacker Bjorka lagi-lagi menjadi sorotan utama di Indonesia, baru-baru ini Lembaga Bantuan Hukum Digital Informasi Teknologi (LBH Digitek) menggugat Bjorka secara online di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan terhadap Bjorka ini dilakukan untuk mempertanggungjawabkan kebocoran data yang dilakukannya selama ini.

"Ya benar, rencananya kami akan menurunkan tim terbaik yang telah mempunyai pengalaman atau rekam jejak digital melawan Facebook.inc Amerika dalam skandal kebocoran data pribadi dunia oleh Cambridge Analytica dari Inggris di tahun 2018 lalu," ujar Sekjen LBH Digitek Jemy Tommy dikutip dari Detik.com, Senin (19/9/2022).

Lebih lanjut, Jemy berharap Bjorka memenuhi gugatan tersebut, dan hadir dalam persidangan yang dilakukan secara online.

"Kami tidak akan gentar, walau sistem online pengadilan bisa saja diretas oleh Bjorka," tukas Jemy.

Ilustrasi Hacker (UNSPLASH)

Gugatan yang ditujukan kepada Bjorka sesuai berdasarkan Pasal 28 G ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945.

LBH Digitek melakukan gugatan tersebut untuk membela kepentingan masyarakat yang dianggap menjadi korban kezaliman yang dilakukan oleh Bjorka.

Sementara itu Wakil Direktur Ligitasi LBH Digitek, Wenny Juliani mengatakan pihaknya siap melawan siapa pun yang berusaha mengganggu kedaulatan digital.

"Demi hukum, kedaulatan digital Negara Kesatuan Republik Indonesia, keamanan nasional bangsa dan keamanan warga negara Indonesia harus ditegakkan!" jelasnya.

Berita Lainnya