Ternyata Uang Rusak Bisa Ditukar di Bank Indonesia, Begini Caranya!

Baca penjelasannya di bawah, ya Kawula Muda.

Ilustrasi uang rusak (CNN INDONESIA)
Fri, 16 Sep 2022


Sejumlah orang masih suka mengalami kerusakan uang, yaitu fisiknya yang telah berbeda atau berubah dari ukuran aslinya. Contoh uang rusak seperti terbakar, berlubang, hilang sebagian, atau robek, dan mengerut.

Tapi, Kawula Muda enggak perlu khawatir, uang tersebut bisa diganti kembali kok di Bank Indonesia (BI). Bank Indonesia memberikan penggantian sebesar nilai nominal kepada masyarakat yang menukarkan uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran sepanjang masih dalam jangka waktu 10 tahun sejak tanggal pencabutan dan masih dapat dikenali keasliannya.

Ilustrasi uang rusak (INDOZONE)

Jika Kawula Muda ingin menukarkan uang rusak ke BI, berikut langkah-langkahnya:

1. Bawa uang rusak yang masih memenuhi syarat sesuai Bank Indonesia.

2. Kunjungi kantor BI atau bank umum yang melayani penukaran uang rusak.

3. Serahkan uang yang ingin ditukarkan kepada petugas.

4. Petugas akan melakukan scanning terhadap uang yang dibawa.

5. Jika uang yang rusak tersebut masih termasuk dalam persyaratan yang telah ditentukan oleh BI, maka uang Kawula Muda akan diganti dengan nominal yang sama.

6. Namun jika uang tersebut tidak memenuhi persyaratan, maka diminta untuk mengisi formulir pengajuan penelitian yang telah disediakan oleh BI.

7. Jika pengguna tidak ingin melanjutkan proses penelitian lebih lanjut, maka uang rusak tersebut akan dikembalikan kepada pengguna.

Tapi, sebelum datang ke Bank Indonesia, lo harus ikuti ini, ya:

1. Menghitung total nominal uang Rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan ke Bank Indonesia.

2. Mengelompokkan uang Rupiah rusak/cacat berdasarkan pecahan uang dalam suatu tempat penyimpanan tertentu saat melakukan penukaran.

3. Tidak menggunakan selotip, perekat, atau sejenisnya untuk mengelompokkan uang Rupiah logam.

Semoga bermanfaat, Kawula Muda.

Berita Lainnya