Tetap Dijalankan, Ini Syarat dan Tata Cara Shalat Idul Adha 2021 di Tengah PPKM Darurat!

Kawula Muda, syarat dan tata cara shalat Idul Adha 2021 di tengah pandemi ini dianjurkan oleh MUI.

Mon, 19 Jul 2021

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumumkan bahwa shalat Idul Adha 2021 akan tetap diadakan di tengah pandemi.

Kendati demikian, MUI menjelaskan bahwa shalat Idul Adha 2021 di tengah pandemi harus mematuhi tata protokol kesehatan ketat.

MUI merilis syarat dan tata cara shalat Idul Adha 2021 di masa pandemi dalam surat bernomor Kep-1440/DP-MUI/VII/2021 yang memuat tentang tata cara pelaksanaan ibadah, shalat Idul Adha, dan penyelenggaraan qurban untuk masyarakat muslim di masa PPKM Darurat.

Syarat shalat Idul Adha 2021 di masa pandemi

1. Ibadah shalat Idul Adha dilaksanakan di rumah saja. Hal itu sesuai dengan instruksi kementerian agama yang meniadakan peribadahan di masjid untuk sementara. Karena adanya situasi darurat, ibadah shalat Idul Adha bisa dilaksanakan di rumah.

2. Sunnah melaksanakan shalat Idul Adha tidak berubah di masa pandemi yakni mandi terlebih dahulu, memakai pakaian terbaik, memakai wewangian, serta tidak dianjurkan untuk makan terlebih dahulu.

3. Waktu pelaksanaan dimulai setelah matahari terbit dan diutamakan saat masuk waktu dhuha sampai sebelum waktu dzuhur.

Tata cara shalat Idul Adha 2021 di masa pandemi

1. Shalat dimulai dengan menyerukan, “ash-shalaatu jaami‘ah”, tanpa azan dan iqamah.

2. Memulai dengan niat shalat Idul Adha, yang berbunyi:
Usholi sunatan lingidil adha rokataini mustakbilal kiblati ma'mumah lillahi ta'ala (untuk makmum)
Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat menjadi makmum karena Allah ta'ala.”

3. Membaca takbiratul ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan.

4. Membaca doa iftitah.

5. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara takbir itu dianjurkan membaca “Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar.”

6. Membaca surah al-Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surah yang pendek dari Alquran.

7. Ruku, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.

8. Saat rakaat kedua, sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca “Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar.”

9. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.

10. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.

  • EDITORIAL TEAM:

Berita Lainnya