Komisi X DPR RI Kritik Kinerja Kemenpora Terkait Tidak Berkibarnya Bendera Merah Putih di Aarhus

Kemenangan Indonesia di Piala Thomas 2020 dinodai tidak berkibarnya Sang Saka Merah Putih terkait sanksi WADA.

Menpora Zainudin Amali. (situs Kemenpora)
Mon, 18 Oct 2021

Komisi X DPR RI mempertanyakan gerak cepat Kemenpora dalam merespons ancaman sanksi dari WADA, seiring tidak berkibarnya bendera merah putih usai tim bulu tangkis Indonesia memenangi Piala Thomas 2020.

Diketahui, WADA menjatuhkan sanksi kepada Indonesia dengan melarang tim olahraga mengibarkan bendera merah putih di ajang internasional. Sebelumnya WADA telah mengirim peringatan secara formal terkait status Indonesia yang dinilai tidak mengikuti standar Test Doping Plan (TDP) pada 15 September 2021 lalu.

Ketua Komisi Olahraga Syaiful Huda mengatakan bahwa prestasi Indonesia di ajang Piala Thomas 2021 sangat luar biasa. Namun, ia menyayangkan dalam kemenangan tersebut bendera merah putih tidak berkibar karena sanksi dari WADA.

"Keberhasilan mereka membawa pulang piala Thomas ke tanah air setelah 19 tahun lalu patut diapresiasi," kata Huda.

"Sayangnya janji Kemenpora dalam merespons ancaman sanksi WADA ternyata tak terbukti di lapangan. Akibatnya Merah Putih tak berkibar dalam peristiwa bersejarah itu."

Huda juga mengatakan, WADA memberi kesempatan selama 21 hari kepada Indonesia untuk memberikan klarifikasi. Jika dalam tempo waktu tersebut Indonesia gagal memberi klarifikasi, maka akan diberikan sanksi.

Sanksi yang diberikan berupa pelarangan menyelenggarakan event olahraga internasional di Indonesia dan pelarangan pengibaran bendera merah putih di kancah internasional.

Ia lantas menyoroti sikap Menpora Zainudin Amali dalam merespons WADA. Dalam pernyataannya pada 8 Oktober, Amali berujar Indonesia akan bergerak cepat dalam memberikan klarifikasi agar terhindar dari sanksi.

Kemenpora bersama Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) akan memberikan keterangan bahwa tidak terpenuhinya TDP atlet Indonesia di 2020 karena adanya pandemi COVID-19.

“Saat itu Pak Menpora menyatakan jika WADA bersedia menunggu sampel uji doping di PON Papua untuk memenuhi batas minimal TDP atlet Indonesia."

"Ternyata Indonesia resmi disanksi sehingga merah putih tidak berkibar meskipun Hendra Setiawan dkk berhasil mengembalikan piala Thomas ke tanah air,” ujar Huda.

Tak hanya soal pelarangan pengibaran bendera, sanksi WADA juga mengancam batalnya perhelatan MotoGP Mandalika, Piala Dunia U-21, hingga Formula E.

“Dari PBSI sendiri juga menyatakan jika kesempatan Indonesia ikut bidding tuan rumah kejuaraan dunia, Asian Games, SEA Games, kejuaraan dunia junior, piala Thomas dan Uber, dan piala Sudirman juga kian mengecil,” kata Huda.

Komisi X mengharapkan Menpora dan pihak-pihak terkait untuk terus berkoordinasi dan melobi WADA serra Olympic Comitee (IOC) untuk menuntaskan masalah ini.  Momentum ini, kata dia, juga harus dimanfaatkan untuk membenahi Lembaga Antidoping Indonesia.

“Ada kesan jika doping ini tidak menjadi isu kuat di pengelolaan olahraga di tanah air. Padahal doping ini menjadi concern dari berbagai entitas olahraga internasional untuk memastikan jika penyelenggaraan olahraga berjalan fair dan memenuhi prinsip-prinsip sportivitas."

Berita Lainnya