Program Unggulan

Prambors menyediakan beragam program untuk menemani hari-hari anda

    Jun 30 2022

    R. Kelly Divonis 30 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual dan Perdagangan Seks

    Kawula Muda, hukuman yang dijatuhkan kepada Kelly lebih tinggi dari tuntutan jaksa.

    R. Kelly Divonis 30 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual dan Perdagangan Seks R. Kelly, pelantun "I Believe I Can Fly", dijatuhi hukuman 30 tahun penjara. (TWITTER)
    Editor Team

    COMMENT