Program Unggulan

Prambors menyediakan beragam program untuk menemani hari-hari anda

    Jul 05 2023

    Lampu Sein Mati dan Tidak Lambaikan Tangan saat Berbelok Bisa Denda Rp 250 Ribu

    Denda Rp 250 ribu, akibat tidak isyarat tangan untuk belok, simak penjelasannya!

    Lampu Sein Mati dan Tidak Lambaikan Tangan saat Berbelok Bisa Denda Rp 250 Ribu Indonesian Traffic (UNSPLASH/visual karsa)
    Editor Team

    COMMENT