Johnny Depp Ungkap Kronologi Jarinya Terpotong oleh Amber Heard

Johhny Depp menjelaskannya saat di persidangan.

Mantan pasangan Hollywood, Johhny Depp dan Amber Heard. (TWITTER/THE HOLLYWOOD REPORTER)
Fri, 22 Apr 2022


Johnny Depp menceritakan kronologi kekerasan yang dilakukan oleh mantan istrinya, Amber Heard saat di persidangan di Fairfax County, Virginia, Amerika Serikat.

Setelah berbagai rincian tentang awal hubungan mereka, Depp bersaksi di pengadilan dan menjelaskan bagaimana perilaku Heard berubah.

Depp mengatakan, Heard mengambil botol vodka dan melemparkannya ke tangan Depp. Hal itu membuat bagian atas jari tangan Depp terpotong.

"Saya merasakan panas dan saya merasa seperti ada sesuatu yang menetes ke tangan saya dan kemudian ke bawah. Saya baru menyadari bahwa ujung jari saya telah terputus," jelas Depp, melansir dari The News. "Saya melihat langsung tulang saya yang terlihat dan bagian dalam dari jari."

Aktor Hollywood, Johny Depp (REUTERS)

 

Juri di persidangan pun kemudian memperlihatkan foto tangan Depp yang cedera setelah ia melakukan operasi.

"Saya mulai menulis dengan darah diri sendiri di dinding, pengingat kecil dari masa lalu yang mewakili kebohongan Heard kepada saya," tuturnya.

Depp mengaku, kekerasan sering terjadi di rumah tangga mereka. Untuk melepaskan amarah kepada mantan istrinya, terkadang dia mengunci diri di kamar tidur atau kamar mandi untuk menghindari pertikaian dan ia tidak pernah memukul Heard. "Dalam semua situasi ini, tujuan utama saya adalah mundur," katanya.

"Tidak ada yang masuk akal dan saya tahu dalam pikiran dan hati saya, ini bukan seperti kehidupan. Tidak seorang pun harus melalui ini," ujar aktor Pirates of the Caribbean itu.

Johnny Depp menggugat Amber Heard atas pencemaran nama baik setelah dia menuduhnya melakukan pelecehan. Heard mencemarkan nama baik Depp ketika dia menulis opini pada Desember 2018 di The Washington Post tentang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Proses persidangan ini sudah berjalan selama dua minggu dan diperkirakan berlangsung selama enam minggu.

Semoga persidangannya dapat selesai dengan baik, ya Kawula Muda!

Berita Lainnya