Amerika Resmikan Gender X untuk Keterangan Paspor

Kira-kira di Indonesia bakal ada gak ya, Kawula Muda?

Ilustrasi Paspor. (FREEPIK.COM)
Wed, 13 Apr 2022


Selain pilihan F (Female/perempuan) dan M (Male/laki-laki), kini penduduk Amerika dapat memilih gender “X” dalam paspor mereka. 

Departemen Luar Negeri Amerika mengumumkan hal tersebut didorong oleh gugatan penduduk non-biner Colorado. Sebelumnya, mereka mengatakan tidak memiliki pilihan paspor yang mencerminkan identitas gender mereka. 

Paspor. (FREEPIK.COM)

 

“Kami terus bekerja sama dengan pemerintahan federal untuk memastikan perjalanan semulus mungkin bagi seluruh pemilik paspor, terlepas identitas gender mereka,” terang Departemen Negara Bagian dikutip dari NPR pada Rabu (13/04/2022).

Karena itulah, sejak Senin (11/4/2022), formulir permohonan paspor warga negara Amerika Serikat telah memiliki opsi gender ketiga tersebut. Sebelumnya, memang ada syarat untuk menyertakan dokumen medis apabila seseorang ingin memilih opsi “X” tersebut. Namun, syarat tersebut kini telah dibatalkan. 

“Kami menegaskan kembali komitmen kami untuk mempromosikan dan melindungi kebebasan, martabat, dan kesetaraan semua orang – termasuk transgender, non-biner, dan orang yang tidak mengakui gender di seluruh dunia,” tambahnya. 

Sementara itu, pemerintah juga berencana akan memasukkan opsi gender “X” tersebut ke opsi dokumen negara lainnya tahun depan.

“Kami tidak perlu berbohong untuk membuat paspor kami. Kami dapat menjadi diri sendiri,” tutur Dana Zzyym yang sebelumnya menggugat Departemen Luar Negeri atas kurangnya pilihan gender di aplikasi paspor. 

Ia pun menjadi orang pertama yang memiliki paspor dengan gender “X” di Amerika Serikat.

Dengan peraturan tersebut, Amerika kini bergabung dengan negara-negara lain yang sebelumnya telah meresmikan pilihan gender lainnya di paspor warga negaranya. Sebut saja Kanada, Australia, India, Malta, Nepal, dan Selandia Baru.

Berita Lainnya