Belgia Bolehkan Bekerja hanya Empat Hari Per Minggu

Lo tertarik gak, Kawula Muda?

Ilustrasi pekerja (UNSPLASH/Jason Goodman)
Fri, 18 Feb 2022

Belgia keluarkan kesepakatan baru yang memperbolehkan pekerja hanya bekerja empat hari dalam seminggu. Namun, mereka harus bekerja 10 jam per harinya, bukan lagi maksimal 8 jam per hari seperti aturan sebelumnya. Aturan tersebut turut menjamin tidak akan adanya pemotongan gaji pekerja. 

Aturan tersebut telah dibicarakan dan disetujui bersama koalisi tujuh partai pemerintah federal. Walaupun begitu, aturan tersebut tidak langsung diselenggarakan saat ini juga, melainkan baru akan berjalan efektif tiga bulan mendatang. 

Ilustrasi dua orang pekerja. (FREEPIK)

Dilaporkan Straits Times, hal itu merupakan langkah adaptif yang diambil pemerintah Belgia karena semakin tingginya luang fleksibilitas akibat pandemi. Pandemi dan tren work-from-home (WHF) memang memaksa seseorang untuk menggabungkan kehidupan pribadi dan pekerjaan mereka. 

“Ini telah mengarah pada cara kerja baru,” tutur Perdana Menteri Belgia, Alexander De Croo pada Selasa (15/02/2022) dikutip dari Kompas.

Pekerja Belgia dapat memilih apakah ingin lebih banyak bekerja di minggu ini atau minggu berikutnya. Hal tersebut bertujuan agar pekerja dapat tetap mengelola kehidupan pribadi mereka, misalnya dalam hal pengasuhan anak maupun kebutuhan pasangan. 

Selain itu, para pekerja juga mendapat hak ‘terputus dari internet’ alias dilarang untuk saling menghubungi dalam rangka pekerjaan di luar jam kerja mereka. Namun, tentu saja, dikecualikan untuk alasan kepentingan negara.

“Saya pikir memberikan fleksibilitas kepada karyawan adalah ide yang bagus, sebenarnya, sehingga Anda dapat mengatur diri sendiri secara berbeda, mungkin akhir pekan tiga hari, mengatur diri sendiri jika Anda memiliki anak, itu lebih mudah,” tutur salah satu pendukung kebijakan tersebut, musisi Amaury Massion dari band Lylac.

Sebelumnya, beberapa negara diketahui telah menjalankan uji coba penerapan empat hari kerja dalam seminggu. Sebut saja Jepang, Skotlandia, Spanyol, Wales, hingga Islandia. 

Berita Lainnya