Catat! Ini Syarat Wajib Bagi yang Mau Nonton Konser Justin Bieber di Jakarta

Hai Kawula Muda, taatin aturan dan prokesnya ya!

JUSTIN BIEBER
Mon, 28 Mar 2022


Masih dengan kehebohan konser Justin Bieber di Indonesia, pihak Sound Rhytm bekerja sama dengan AEG Present dan PK Entertainment juga mengumumkan sejumlah aturan dan pedoman terkait konser.

Di konser yang bertajuk Justice World Tour yang akan digelar pada 3 November 2022  itu, penonton diwajibkan mengikuti sejumlah ketentuan demi keamanan dan keselamatan selama menonton konser.

Mulai dari tidak berdiri selama menonton, wajib bebas Covid-19, sampai memakai masker selama menonton konser.

Dalam konferensi pers, Kamis (24/3/2022) di CGV Grand Indonesia, Jakarta, COO PK Entertainment Harry Sudarma mengatakan, “untuk konser nanti semuanya akan duduk dan tidak ada seating number. Pada saat pembelian tiket sudah akan dapat the best seat available.”

Hal itu karena mengingat protokol kesehatan, supaya aman dan nyaman.

Justice World Tour Indonesia (justinbieberinjakarta.com)

  

Berikut aturan dan pedoman konser Justin Bieber, Justice World Tour Indonesia 2022.

1. Pembelian tiket online 

Setiap pembeli dapat memesan maksimal delapan tiket per transaksi untuk kategori utama dan maksimal empat tiket untuk kategori VIP.

Setelah membeli, penonton akan menerima formulir yang harus diisi pada H-7 pelaksanaan. Formulir itu berkaitan dengan data diri penonton yang akan tersambung ke aplikasi PeduliLindungi.

2. Semua penonton duduk 

Pihak promotor akan menyediakan kursi untuk seluruh penonton Justice World Toue, baik dari kategori festival maupun VIP.

Nomor kursi akan didapat bersamaan saat pembelian tiket. Sehingga saat calon penonton membeli tiket, mereka akan secara otomatis mendapat nomor kursi terbaik yang tersedia.

3. Aturan masker, vaksin, dan kesehatan

Penonton wajib sudah melakukan vaksin Covid-19 dan menyertakan hasil tes antigen atau PCR 1x24 jam sebelum konser berlangsung. Selama konser, penonton harus tetap mengenakan masker sesuai standar yang berlaku.

Namun, promotor juga mengungkapkan ketentuan ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan peraturan pemerintah. Perubahan informasi akan diumumkan melalui akun resmi media social promotor.

4. Ketentuan refund

Pihak promotor juga mengatakan, refund atau pengembalian dana hanya bisa dilakukan apabila konser dibatalkan oleh mereka atau manajemen artis.

Karenanya, calon penonton tidak bisa mengajukan refund di luar situasi tersebut, termasuk jika terpapas Covid-19 jelang konser.

Namun, promotor memberikan opsi lain, yakni menyerahkan tiket ke orang lain, paling lambat 7 hari sebelum konser. Sebab, itu menjadi masa sebelum pengisian data diri calon penonton yang bakal terhubung dengan PeduliLindungi.

Berita Lainnya