Mariah Carey Dapat Royalti Tahunan Rp 39 M dari “All I Want for Christmas is You”

Apa lagu natal favorit lo, Kawula Muda?

Cover single "All I Want for Christmas Is You" oleh Mariah Carey (TWITTER)
Wed, 28 Dec 2022


Lagu “All I Want for Christmas Is You” milik Mariah Carey rasa-rasanya menjadi salah satu lagu wajib kala natal

Walau hampir berusia tiga dekade, lagu tersebut kembali memuncaki Spotify Global Chart pada 24 Desember 2022 lalu dengan 21,2 juta pendengar. 


Diputar kembali setiap tahun, lantas berapa besaran royalti yang diterima oleh Mariah Carey? 

Menurut laporan The Economist yang dikutip Forbes, solois tersebut mendapat 2,5 juta Dolar AS atau sekitar Rp 39 miliar dari royalti tahunan.

Namun, laporan The New York Post memperkirakan jumlah royalti yang diterima musisi tersebut lebih besar. Merena melaporkan jumlah royalti yang diterima Mariah Carey mencapai 3 juta Dolar AS atau Rp 46,9 miliar, Kawula Muda!

Sementara itu, “All I Want for Christmas Is You” merupakan salah satu track dari album keempat Mariah Carey, Merry Christmas. Dirilis pada 1994, album tersebut juga memiliki banyak lagu populer khas natal lainnya seperti “Joy to the World” dan “O Holy Night”.

Ditulis bersama Walter Afanasieff, lagu tersebut mendatangkan royalti sebesar 60 juta Dolar AS ke kantong Mariah Carey saat pertama kali dirilis.

“All I Want for Christmas Is You” juga telah di-cover oleh berbagai musisi populer. Sebut saja Justin Bieber, Michael Buble, Miley Cyrus, Demi Lovato, Ariana Grande, hingga My Chemical Romance. 

Namun, baru-baru ini, terdapat seorang penulis lagu bernama Andy Stone yang menggugat lagu tersebut kepada Carey, rekan penulis, dan Sony Music Entertainment. Gugatan yang dilayangkan bernominal 20 juta Dollar AS di pengadilan New Orleans. 

Diajukan pada 4 Juni lalu, gugatan didasari Stone yang mengaku telah menciptakan lagu dengan judul yang sama sebelumnya. Walau begitu, kedua lagu tersebut memiliki lirik dan melodi yang berbeda. 

Berita Lainnya