20 Hari Ditahan, Mario Dandy Tak Pernah Dijenguk Rafael Alun

Belum pernah ketemu ayahnya dari pertama kali dipanggil.

Mario Dandy belum dijenguk oleh ayahnya, Rafael Alun usai 20 hari lebih didalam penjara (TEMPO)
Tue, 14 Mar 2023

Setelah Mario Dandy dibui dalam jeruji besi, dirinya diketahui belum dijenguk sama sekali oleh ayahnya, Rafael Alun Trisambodo setelah lebih dari 20 hari di sana atas kasus penganiayaan terhadap David.

Anak dari mantan pejabat pajak ini ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan sejak 22 Februari 2023 lalu dan dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya.

Diketahui, keluarganya tidak pernah datang menengok Mario. Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas.

"Belum ada," katanya, mengutip laman Kompas, Senin (14/03/2023).

Mario Dandy belum dijenguk oleh ayahnya, Rafael Alun usai 20 hari lebih didalam penjara (LIPUTAN6)

Dolfie tidak mengatakan lebih lanjut terkait alasan yang diberikan kenapa keluarga besar Mario Dandy belum menjenguk.

Kuasa hukum tersebut juga mengungkap bahwa Mario tidak memiliki pesan apa pun yang ingin disampaikan kepada keluarga ataupun orang lain yang berasa di sekitarnya.

"Saat ini belum ada (pesan). Baik itu komentar soal rekonstruksi ataupun hal lainnya," katanya.

Seperti yang diketahui, Mario Dandy menjadi tersangka atas penganiayaan yang ia lakukan kepada pria bernama David hingga koma beberapa hari.

Di sisi lain, sang ayah Rafael Alun juga berimbas dalam kasus tersebut. Warganet pun menelusuri terkait harta kekayaan keluarga Mario. Kini Rafael sedang dalam penelusuran Kementerian Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta KPK. 

Dia diduga melakukan pencucian uang terkait kepemilikan hartanya. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) dilaporkan memiliki Rp 56 miliar, yang dirasa tidak wajar untuk jabatannya saat itu.

Walau demikian, Mario sendiri disinyalir masih belum mengetahui bagaimana nasib karier ayahnya, Rafael Alun Trisambodo yang sudah dipecat sebagai pejabat Direktorat Jenderal Pajak.

Berita Lainnya