Pria Thailand Ditahan karena Jual Kalender Bebek, Diduga Hina Raja

Pada 2020, orang ini udah ditangkap, Kawula Muda.

Seorang pria masuk penjara usai menjual kalender bebek yang dianggap sebagai penghinaan kepada Raja Thailand (NEWSEST INDONESIA)
Mon, 13 Mar 2023


Seorang pemuda pria dijerumuskan ke dalam penjara lantaran menjual kalender yang bergambar bebek karet. Pasalnya, kalender bebek tersebut merupakan penghinaan keluarga kerajaan Thailand.

Melansir dari VICE, Senin (13/03/2023), Narathorn Chotmankongsin (26) kedapatan berjualan kalender di Facebook Page pro-demokrasi dan ia didakwa dengan lese-majeste sejak Desember 2020.

"Gerakan pro-demokrasi Thailand telah menggunakan bebek tiup kuning untuk melambangkan perjuangan mereka untuk reformasi politik, yang juga mencakup reformasi monarki Thailand 'sebagai langkah mendasar menuju transisi demokrasi," terang Direktur Asia di Human Rights Wathc, Elaine Pearson.

Seorang pria masuk penjara usai menjual kalender bebek yang dianggap sebagai penghinaan kepada Raja Thailand (UNSPLASH)

Sebelumnya, Narathorn pernah divonis penjara tiga tahun, dan diringankan hukumannya menjadi dua tahun. Dia didampingi oleh kuasa hukum dari Thai Lawyers for Human Rights (TLHR), organisasi yang memberi advokasi hukum gratis bagi tahanan politik di Thailand.

Pengadilan Kriminal Bangkok telah memutuskan kalender 2021 yang berisi gambar bebek kuning dalam pose yang mirip dan mengejek Raja Thailand Masa Vajiralongkorn, telah menurunkan reputasi Raja.

Sementara itu, Human Rights Wach mengeluarkan pernyataan meminta pihak berwenang Thailand untuk membatalkan hukuman dan segera membebaskan Narathorn.

"Penuntutan dan hukuman tiga tahun terhadap seorang pria karena menjual kalender satir menunjukkan pihak berwenang Thailand mencoba untuk menghukum aktivitas apa pun yang mereka anggap menghina monarki," kata Elaine.

Sudah Banyak Warga yang Terjerat Penghinaan Kerajaan Thailand

Ternyata, Narathorn bukanlah satu-satunya yang terkena pas penghinaan, Kawula Muda. Dalam laman Vice, ada seorang aktivis yang masuk penjara karena mengenakan pakaian mirip Ratu Thailand.

Kemudian ada juga aktivis muda yang ditangkap karena pakai crop top dengan menghina Raja Thailand yang beberapa kali mengguna crop top di acara.

Berdasarkan laman Detik, terdapat 233 orang yang didakwa dengan undang-undang lese-majeste sejak November 2020.

Walau demikian, undang-undang tersebut menuai kritikan. Para aktivis pro-demokrasi telah menyerukan agar undang-undang ini diubah atau dihapuskan.

Tuntutan untuk mereformasi monarki menjadi kontroversi karena menurut tradisi, institusi tersebut dianggap tidak tersentuh dan merupakan salah satu fondasi utama nasionalisme Thailand.

Apa itu Hukum Lese Majeste?

Lese Majeste adalah pasal yang melindungi anggota keluarga kerajaan Thailand dari hinaan dan ancaman. 

Seseorang yang merusak nama baik, menghina, atau mengancam Raja, Ratu, Putra Mahkota atau bangsawan bisa dipenjara hingga 15 tahun lamanya sesuai dengan peraturan dalam pasal 112 hukum pidana Thailand.

Selain itu, hukum ini juga mengatur bagaimana cara warga negara memperlakukan Rajanya.

“Raja harus ditempatkan di singgasana dalam posisi yang disanjung dan tidak boleh dicemari. Tiada seorang pun boleh menyampaikan tuduhan atau aksi dalam bentuk apapun terhadap Raja," bunyi Lese Majeste setelah diamendemen dikutip dari BBC.

Bukan yang Pertama Hal Biasa Dipidana sampai Masuk Penjara di Thailand

Di tahun 2007 lalu, seorang Pria berkebangsaan Swiss, Oliver Jufer, dipidana selama 10 tahun imbas dari mencoret poster Raja Bhumibol Adulyadej. Ia mengaku melakukan hal tersebut karena mabuk dan telah diampuni.

Selain itu, pada 2011 pernah ada seorang kakek berusia 61 tahun yang dihukum penjara sampai 20 tahun karena ketahuan mengirim pesan ujaran kebencian terhadap Ratu Thailand.

Berita Lainnya