46 Calon Haji Indonesia Via ‘Photoshop’ Dideportasi dari Arab Saudi

Jadi yang mereka punya itu tipu-tipu

Ilustrasi haji (UNPLASH)
Thu, 07 Jul 2022


Sebanyak 46 calon haji Indonesia terbukti gunakan visa palsu alias visa dari hasil photoshop. Hal tersebut pun disampaikan oleh Mantan Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel. 

"Dokumen yang dipakai oleh 46 CJH (Calon Jamaah Haji) tersebut adalah visa palsu alias visa produk software adobe photoshop atau adobe illustrator. Arab Saudi tidak pernah menerbitkan visa haji dengan format dan model aneh seperti itu" tegas Maftuh Abegebriel mengutip Detik pada Kamis (07/07/2022). 

Ilustrasi haji (UNSPLASH/Alswedi)

 

Adapun diketahui ke-46 calon haji tersebut melibatkan lembaga bernama PT Alfatih Indonesia Travel. Hal tersebut pun murni merupakan aksi penipuan, bukan kelalaian. 

“Karena dia edit data dan itu bukan visa haji, tapi visa umrah. Datanya diedit sehingga dia gunakan untuk berangkat,” tutur Sekretaris Jenderal Asosiasi Muhammad Farid Al-Jawi mengutip Tempo pada Kamis (07/07/2022). 

Walau begitu, kedua pihak mengaku ‘menyayangkan’ maskapai penerbangan yang tidak dapat membedakan visa palsu dan asli. Hal itu dikarenakan apabila sudah berangkat, maka yang terkena penalti adalah negara pengirim jemaah haji. 

Sebelumnya, ke-46 jemaah tersebut diketahui tertahan di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi, pada Kamis (30/06/2022) dini hari. Mereka tidak lolos proses imigrasi karena namanya tidak ditemukan di sistem imigrasi Arab Saudi. 

Mengutip pertanyaan pihak travel, ke-46 WNI tersebut diketahui menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia. Padahal, travel tersebut juga tidak terdaftar di Kementerian Agama sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus. 

Berita Lainnya