Agar Tak Lagi Mirip Polisi, Mulai Besok Seragam Satpam Diubah Jadi Warna Krem

Hai Kawula Muda, ada yang punya seragam baru!

Seragam baru Satpam 2022. (TikTok @nurmnsyah)
Sun, 30 Jan 2022

Setelah sempat menimbulkan perdebatan dan dianggap membingungkan masyarakat awam, akhirnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan memamerkan seragam baru Satuan Pengamanan (Satpam).

Peluncuran seragam baru satpam warna krem akan dilakukan esok hari, Senin (31/1/2022). Bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) ke-41 Satpam.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, hanya baju seragam satpam yang akan diubah dari warna coklat muda menjadi krem. Sedangkan untuk celana seragam satpam akan tetap berwarnan coklat tua.

Seragam baru Satpam 2022. (TikTok @nurmnsyah)

  

Viral di media sosial

Namun, belum juga diperkenalkan, beredar sebuah video berdurasi 17 detik yang diunggah akun TikTok @normnsyah, tampak puluhan satpam yang telah mengenakan seragam berwarna krem dan bercelana coklat tua.

Akun tersebut menulis keterangan video dengan kalimat, “Warna seragam baru satpam 2022.”

Hingga Minggu (30/1/2022) sore, video tersebut telah disukai lebih dari 93.000 kali, dikomentari 14.000 kali, dan dibagikan 14.400 kali oleh warga TikTok.

Sejumlah warganet yang melihat unggahan video tersebut pun turut memberikan komentarnya. Salah satunya ada yang berkomentar kalau seragam satpam yang baru mirip seragam polisi India.

Seragam baru Satpam 2022 dan seragam polisi India. (TWITTER)

 

Terkait beredarnya video yang diklaim seragam baru satpam warna krem, Ramadhan belum bisa memberikan banyak komentar.

“Pastinya saya konfirmasi dulu ke Korbinmas (Korps Pembinaan Masyarakat),” ujar Ramadhan.

Kenapa diubah menjadi krem?

Dikutip dari laman Humas Polri, Ramadhan mengungkapkan, perubahan warna seragam satpam dari coklat muda menjadi krem adalah untuk menghilangkan kebingunan di masyarakat.

Pasalnya seragam satpam sebelumnya dinilai terlalu mirip dengan seragam Polri. Ia juga menyebut, satpam sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri.

Perubahan ini akan diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) yang akan efektif berlaku setahun sejak Perpol diterbitkan.

Ilustrasi seragam satpam (ISTIMEWA)

 

Berita Lainnya