Anies-Muhaimin Resmi Ajukan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK

Gugatan tersebut sudah diterima MK tadi pagi, Kawula Muda

Anies-Muhaimin resmi ajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK (Instagram/aniesbaswedan)
Thu, 21 Mar 2024

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, kini resmi mendaftarkan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kawula Muda.

"Benar, tanpa menunggu lama. Pendaftaran gugatan langsung dilakukan pagi ini," kata Juru Bicara Timnas AMIN, Billy David Nerotumilena, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (21/3/2024).

Anies Baswedan selaku capres paslon satu pun turut mengutarakan hal senada terkait gugatan hasil Pilpres 2024.

"Jadi pagi hari ini sudah fase berikutnya. Seperti yang kami sampaikan tadi malam bahwa kita menginginkan agar praktek demokrasi kita lebih baik. Harapannya dengan adanya proses di MK bisa jadi pembelajaran bagi kita semua," ujar Anies dalam keterangan pers di Markas Timnas AMIN, Jakarta.

Ilustrasi Anies-Muhaimin resmi ajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke (MK ALFIAN RIZAL/JAWA POS)

Anies menegaskan sekali lagi kalau proses dan hasil sama-sama penting. Sebab, proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula dan jika prosesnya bermasalah maka hasilnya bermasalah pula.

Gugatan tersebut telah diterima MK dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB. Pokok perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Dengan pemohon H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D dan H. Muhaimin Iskandar, Dr. (H.C).

Sementara itu, Cak Imin sebelumnya sudah meminta kepada Tim Hukum Nasional AMIN untuk mengajukan sengketa hasil pemilu ke MK, Kawula Muda.

Lebih lanjut, Cak Imin mengatakan langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk memperjuangkan puluhan juta suara yang telah diberikan masyarakat kepada AMIN.

"Kami memutuskan meminta tim hukum Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang telah terjadi selama proses pilpres kali ini," kata Cak Imin dalam videonya, Rabu (20/3/2024).

Seperti yang kita ketahui,Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024, Kawula Muda.

Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 setelah memperoleh sebanyak 96.214.691 suara.

Sedangkan perolehan suara Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berada di urutan kedua dengan perolehan 40.971.906 suara.

Berita Lainnya