Apa Itu Redenominasi yang Memangkas Nilai Uang Rp 1000 jadi Rp 1

Redonominasi rupiah mampu memangkas nilai uang, simak penjelasannya!

Rupiah (PIXABAY/iqbalstock)
Mon, 26 Jun 2023

Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia akan merencanakan Redenominasi atau penyederhanaan uang rupiah. Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan No.77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024, salah satunya mengenai rancangan UU tentang Redenominasi Rupiah.

Dilansir dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Redenominasi Rupiah adalah penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya.

Redenominasi juga sempat dilakukan di Indonesia pada 25 Agustus 1959. Ketika itu, uang pecahan 500 dan 1.000 rupiah diturunkan nilainya menjadi 50 rupiah dan 100 rupiah, artinya nilai uangnya itu dipangkas hingga 90%.

Rupiah (PIXABAY/Wonderfulbali)

 

Redenominasi memiliki tujuan utama untuk menyederhanakan pecahan uang, agar lebih efisien dan nyaman dalam bertransaksi secara efektif.

Saat ini, pecahan mata uang rupiah merupakan tiga besar di dunia setelah Zimbabwe dan Vietnam. Untuk di Kawasan Asia Tenggara, pecahan Rp 100.000 merupakan pecahan uang terbesar kedua setelah Dong Vietnam dengan denominasi 500.000.

Tujuan Redenominasi lainnya guna perekonomian Indonesia dapat menyetarakan dengan negara-negara lain. Mata uang rupiah dapat lebih bernilai seperti mata uang negara lain. misalnya, sebelum Redenominasi 1 Dolar AS saat ini senilai Rp15.300. dan setelah di Redenominasi 1 Dolar AS akan menjadi Rp 15,3.

Secara Internasional, hal ini akan menjadi lebih ringkas, mudah dipahami dan mencerminkan kesetaraan secara kredibilitas dengan negara maju lainnya di berbagai Kawasan.

Rupiah (PIXABAY/udaik_art)

 

Namun, terdapat salah satu syarat yang diperlukan untun mempertimbangkan program Redenominasi yaitu, kondisi perekonomian negara yang stabil dengan pertumbuhan ekonomi yang kuat, agar program tersebut tidak memberikan dampak negatif bagi ekonomi di Indonesia, sehingga perlu pengamatan terhadap stabilitas fundamental ekonomi.

Syarat selanjutnya adalah, pemerintah perlu mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesusahan dalam bertransaksi. Akan tetapi, setidaknya perlu waktu selama 7 tahun untuk proses pelaksanaan Redenominasi hingga aktif sepenuhnya.

Saat ini, Gubernur BI Perry Warjiyo sedang menyiapkan redenominasi.  Pemerintah bahkan menyebut bahwa Bank Indonesia (BI) sudah siap dengan desain uangnya.

"Kami dari dulu sudah siap, jadi redenominasi sudah kami siapkan dari dulu. Masalah desain dan tahapan-tahapannya, itu sudah kami siapkan dari dulu secara operasional dan bagaimana tahapan-tahapannya," ucap Perry Warjiyo.

Berita Lainnya