Beredar di Pasaran, Bolehkah Tes Swab Covid-19 Secara Mandiri?

Kawula Muda, sebelum gegabah yuk baca opini dari pakar biologi molekuler.

Ilustrasi tes swab PCR. (SHUTTERSTOCK)
Tue, 29 Jun 2021

Pandemi Covid-19 di Indonesia hingga saat ini belum menunjukkan titik terendahnya. Dengan adanya beberapa kebijakan untuk bepergian, pastinya tak sedikit yang melakukan tes usap (swab) antigen maupun PCR. 

Hal ini penting untuk dilakukan agar data kasus positif Covid-19 terus diperbaharui, sekaligus menjadi penentu langkah pemerintah selanjutnya.

Belakangan ini, beredar alat tes swab diperjualbelikan di e-commerce, tentunya dengan harga yang lebih terjangkau, jika dibandingkan dengan tes melalui laboratorium.

Pilihan ini menjadi alternatif banyak masyarakat yang ingin berhemat namun tetap rutin memastikan tubuhnya tak terinfeksi Covid-19.

Namun, hal ini belum dibahas pemerintah lebih lanjut apakah tes swab boleh dilakukan secara mandiri.

Tes Covid-19. (SHUTTERSTOCK)

 

Dilansir dari detikcom, pakar biologi molekuler, Ahmad Rusdan Utomo, menegaskan bahwa tes swab tidak boleh dilakukan sembarangan. Bahkan, laboratorium saja harus memiliki izin Kemenkes RI untuk menyediakan layanan tes swab itu.

Ia memastikan bahwa tes swab tidak hanya sekadar mengusap area hidung saja. 

"Kalau prosedurnya keliru, bisa keliru juga hasilnya. " terang Ahmad kepada detikcom, Senin (28/6/2021) lalu.

Ahmad kembali menjelaskan bahwa reaksi kimia rentan dengan perubahan. Jika tes swab dilakukan tak sesuai prosedur, bisa jadi akan menghasilkan negatif palsu atau positif palsu.

Semoga kita selalu diberi kesehatan, ya, Kawula Muda!

Berita Lainnya