Berpotensi Timbulkan Kerumunan, Pemerintah Larang Perayaan Tahun Baru 2022

Yuk, jangan berkerumun ya, Kawula Muda :)

Ilustrasi perayaan tahun baru (UNSPLASH/Jireh Foo)
Tue, 16 Nov 2021

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, mengatakan pemerintah akan melarang acara perayaan Tahun Baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah besar.

Hal itu dikarenakan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan semakin luntur setiap harinya. Ini terlihat dari jumlah kasus Covid-19 yang semakin naik serta banyaknya pelanggaran protokol kesehatan di berbagai tempat. 

Luhut Binsar Pandjaitan. (INSTAGRAM/LUHUT.PANDJAITAN)

 

Hal ini tentu mengkhawatirkan mengingat beberapa negara di Asia seperti Malaysia dan Singapura sedang mengalami kenaikan kasus Covid-19 dengan varian Delta Plus. 

“Oleh sebab itu, dalam menyambut Nataru (Natal dan Tahun Baru) yang akan datang sebentar lagi, pemerintah akan berkoordinasi untuk mengetatkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dan protokol kesehatan utamanya di tempat kerumunan," jelas Luhut dikutip dari Kontan.com. 

Luhut juga menambahkan pemerintah tengah mengusahakan jumlah vaksinasi di berbagai wilayah. Vaksinasi lansia masih menjadi prioritas karena selain memiliki risiko yang lebih tinggi, hingga saat ini tingkat vaksinasi lansia masih di bawah 50 persen.

Selain itu, Luhut turut mengingatkan adanya peningkatan kasus di Eropa serta beberapa negara lain baru-baru ini.

"Saya kembali mengajak kita semuanya untuk tidak egois dan saling berbesar hati agar kita sama-sama bisa menaati kembali protokol kesehatan yang terus dihimbau agar kita tidak kembali mengulang pengalaman buruk pada masa yang lalu akibat kelalaian kita,” tutur Luhut. 

Karena itulah, diharapkan masyarakat dapat tetap mematuhi protokol kesehatan serta tidak berkerumun.

“Apa yang telah kita perjuangkan bersama selama ini layak untuk terus dijaga dan tidak dilupakan hanya karena kejenuhan dan keegoisan kita semua,” tambahnya. 

Berita Lainnya