BNN Sebut Tidak Ada Rencana Legalkan Ganja di Indonesia

Kalo menurut lo gimana, Kawula Muda?

Daun ganja untuk medis. (FREEPIK)
Mon, 20 Jun 2022


Badan Narkotika Nasional (BNN) sebut Indonesia tidak memiliki rencana untuk melegalkan ganja.

Pembahasan terkait topik ‘ganja’ tersebut memang menjadi kontravensi beberapa waktu lalu. Hal itu dikarenakan Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang telah melegalkan ganja. 

Tanaman ganja. (FREEPIK)

 

“Tidak ada sampai saat ini pembahasan untuk legalisasi ganja. Di tempat lain ada, tetapi di Indonesia tidak ada,” tutur Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose dikutip dari Antara, Senin (20/06/2022). Adapun hal tersebut termasuk pembahasan ganja untuk tujuan medis. 

Petrus pun kembali menjelaskan bahwa beberapa negara telah mulai melegalkan ganja. Hal itu dikarenakan terdapat beberapa manfaat dari ganja, terutama untuk kepentingan medis. Adapun manfaat tersebut dengan segera disambut baik oleh pasien kanker payudara di Thailand. 

Walau begitu, Petrus dengan tegas menyatakan bahwa Indonesia tidak sedang menimbang terkait pelegalan ganja. 

“Akan tetapi, itu biar di negara lain. Saya tetap konsisten untuk tidak (membahas rencana) legalisasi ganja,” tutur Petrus. 

Mengutip beberapa sumber, seminggu setelah dilegalkannya ganja di Thailand, ribuan masyarakat langsung berbondong-bondong merokok ganja. Bahkan, bagi mereka yang tidak berada di dalam kondisi medis sekalipun. 

Di negeri gajah putih tersebut, masyarakat menjual ganja secara terbuka. Bahkan, terdapat dua jenis ganja yang dijual, yakni 'Amnesia' dan 'Night Nurse'. 

Kekhawatiran pun disampaikan oleh Wakil Sekretaris Tetap Thailand, Wantanee Wattana, ia mengabarkan bahwa setidaknya satu orang telah meninggal dan beberapa dirawat di rumah sakit setelah mengonsumsi dan merokok ganja. 

Berita Lainnya