Buntut Anggota DPRD yang Mengamuk Tak Mau Rapid Tes Antigen di Bandara Berujung ke Kepolisian

Kawula Muda, Resvin Pakaya menyebut dirinya kasihan dengan penumpang lain.

Anggota DPRD yang tolak rapid antigen. (Dok. ISTIMEWA)
Wed, 06 Oct 2021

Kawula Muda, baru-baru ini, anggota DPRD Kabupaten Boalemo Gorontalo, Resvin Pakaya, mengamuk di Bandara Jalaluddin, Gorontalo lantaran enggan di-swab antigen sesaat tiba dari Makassar ke Gorontalo.

"Aleg (anggota legislatif) sudah kita lakukan pemanggilan dan bersangkutan akan hadir hari ini untuk lakukan pemeriksaan. Prosesnya akan berlanjut terus," tutur Kapolres Gorontalo AKBP Ahmad Pardomuan pada Senin (4/10/2021) melansir TribunNews.

Melalui video yang viral di media sosial, terlihat anggota DPRD yang juga kader NasDem itu mengatakan bahwa tes rapid antigen seharusnya tidak diperlukan lagi, jika sudah mengantongi surat keterangan tes PCR yang masih aktif.

Resvin Pakaya. (Dok. NASDEM)

 

Pun terlihat Resvin memarahi petugas swab yang ada di bandara pada Kamis (30/9/2021). Ulah Resvin membuat dirinya harus berurusan dengan polisi, lantaran Resvin secara tidak langsung menghasut penumpang lain untuk tidak mengikuti tes usap sebagai syarat perjalanan di Bandara Jalaluddin.

"Tes swab masih berlaku, kok kami diminta untuk antigen lagi, kasihan ada 200 lebih penumpang yang sudah capek-capek mengurus swab PCR sebagai syarat untuk penerbangan, itu adalah instruksi Mendagri. Saya merasa lucu dan aneh, nanti di Bandara Gorontalo masih dites antigen," ucap Resvin dengan tegas.

Dari 201 penumpang, sebanyak 107 penumpang bersedia mengikuti tes rapid antigen. Sementara itu, 94 orang lainnya menolak untuk dilakukan rapid antigen.

Satgas Covid-19 setempat pun mengatakan bahwa persyaratan itu telah tertulis dalam surat edaran Gubernur Gorontalo, di mana penumpang yang tiba di Gorontalo harus tes antigen meskipun hasil PCR 2x24 jam masih aktif.

Gimana menurut kamu, Kawula Muda, dengan syarat perjalanan tersebut?

Berita Lainnya