Buntut Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Disanksi Seumur Hidup

Selain menjatuhkan hukuman kepada panpel, Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman serupa kepada security officer Arema, yakni Suko Sutrisno.

Tragedi Kanjuruhan (Reuters/Willy Kurniawan)
Wed, 05 Oct 2022


Tragedi Kanjuruhan hingga kini masih meninggalkan kesedihan yang begitu mendalam. Hingga tulisan ini dibuat, berdasarkan data dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan korban tragedi Kanjuruhan mencapai 448 orang.

Menanggapi hal tersebut, Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas di sepak bola seumur hidup kepada ketua panitia pelaksana pertandingan Arema FC, Abdul Haris.

"Sedangkan kepada panitia pelaksana, ketua panpel saudara Abdul Harris bertanggung jawab terhadap kelancaran event yang besar ini. Dia harus jeli dan cermat dengan kemungkinan yang terjadi," kata Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing dalam jumpa pers di Malang, Selasa (4/10/2022).

Selain Abdul Haris, Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman serupa kepada security officer Arema, yakni Suko Sutrisno.

"Security officer Arema saudara Suko Sutrisno juga tidak bisa melaksanakan dengan baik pengamanan pertandingan. Kami memutuskan dia tidak boleh lagi beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," tambah Erwin.

Sebelumnya, Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing menyatakan sudah melakukan investigasi secara menyeluruh. Hasilnya, sebanyak tiga putusan diberikan kepada pihak Arema.

Tragedi Kanjuruhan (Reuters/Willy Kurniawan)

Pada putusan yang pertama, Arema dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah, sepanjang musim berlangsung. Selain itu laga kandang Arema harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari home base malang, dengan jarak sampai 250 km dari lokasi.

Putusan yang kedua, pihak komdis memberikan denda kepada Arema FC atas kejadian tersebut. Arema dikenakan denda hingga 250 juta.

"Kedua klub Arema FC dikenakan sanksi denda 250 juta. Yang ketiga pengulangan terhadap pelanggaran akan mengakibatkan sanksi berat," imbuhnya.

Tragedi tersebut bermula usai Arema kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya pada lanjutan Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Beberapa suporter kemudian menginvasi masuk ke dalam lapangan. Sementara aksi tersebut direspons polisi dengan hadangan dan tembakan gas air mata yang akhirnya merenggut ratusan korban jiwa.

Berita Lainnya