Car Free Day Jakarta Ditiadakan Saat Idul Adha, Minggu 10 Juli 2022

Hai Kawula Muda, 10 Juli 2022 CFD libur dulu ya.

Ilustrasi suasana Car Free Day (UNSPLASH)
Thu, 07 Jul 2022


Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan sementara pemberlakuan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day pada Minggu 10 Juli 2022 mendatang.

CFD ditiadakan karena bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah yang jatuh pada 10 Juli 2022.

"Diimbau kepada warga Jakarta, bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha 2022/1443 H, maka Hari Bebas Kendaraan Bermotor ( HBKB ) Minggu, 10 Juli 2022 DITIADAKAN," tulis laman Instagram @dishubdkijakarta, Senin (4/7/2022).

Peniadaan CFD ini hanya berlaku selama satu hari. Selain itu, Dishub DKI juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan meski ada sejumlah pelonggaran aktivitas dalam PPKM level 1 di Jakarta.

"Mari kita tetap selalu Jalankan Protokol Kesehatan demi memutuskan mata rantai Covid19," tutupnya.

Situasi Car Free Day (INSTAGRAM/alivikry)

 

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan car free day (CFD) sejak Mei 2022 seiring dengan pandemi Covid-19 yang mulai melandai. 

Pelaksanaan CFD itu disertai imbauan untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai.

CFD diberlakukan pada setiap hari Minggu pukul 06.00-10.00 WIB di 6 lokasi berikut:

  1. Jalan Jend. Sudirman-Jl MH Thamrin (Patung Arjuna Wijaya s.d. Patung Pemuda Membangun)
  2. Jalan Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun s.d. CSW), Jakarta Selatan
  3. Jalan Tomang Raya (Simpang Tomang s.d. Business Hotel Tomang), Jakarta Barat
  4. Jalan Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton s.d. GOR Sunter), Jakarta Utara
  5. Jalan Suryo Pranoto (Simpang Harmoni s.d. Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat
  6. Jalan Pemuda (Simpang Arion s.d. Simpang TU-GAS), Jakarta Timur

Berita Lainnya