Cegah Gelombang Ketiga, Pemerintah Berlakukan Ganjil Genap di Tol Per 20 Desember

Kawula Muda, siapa yang berencana untuk bepergian saat Nataru, nih?

Ilustrasi ganjil genap di tol. (Dok. DETIKCOM)
Thu, 02 Dec 2021

Kawula Muda, pemerintah akhirnya mengumumkan upaya pembatasan mobilitas masyarakat jelang libur Nataru, yaitu dengan menerapkan ganjil genap di tol.

Kebijakan itu akan mulai berlaku pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang di wilayah aglomerasi, jalan tol, perbatasan provinsi hingga destinasi wisata.

Melansir detikcom, Kementerian Perhubungan sudah menetapkan ada 4 tol yang pasti berlakukan ganjil genap. Mereka adalah Tol Tangerang-Merak, Bogor-Ciawi Cigombong, Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Sementara itu, Budi Karya selaku Menteri Perhubungan pada rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR Rabu (1/12/2021) menambahkan bahwasanya pengaturan kendaraan di tol juga dibantu dengan penerapan buka-tutup rest area, one way, contraflow, hingga random sampling di tempat yang ditentukan mendatang.

Pun berlaku yang sama pada jalan non tol. "...yang penting kita melakukan random sampling tentang ketaatan mereka tentang PeduliLindungi dengan dua kali vaksin dan melakukan antigen," tutur Budi.

Selanjutnya, Budi juga menambahkan bahwa ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan darat selama Nataru. Dengan menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19, hasil tes antigen negatif, memiliki aplikasi PeduliLindungi, serta surat keterangan dari RT/RW.

Namun, belum diketahui lebih lanjut apakah bukti vaksinasi Covid-19 harus dosis penuh atau tidak.

Akan ada pemasangan stiker di mobil pelaku perjalanan

Selain melengkapi persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya, Menhub juga punya inovasi untuk memasang stiker untuk mereka yang sudah dinyatakan aman melakukan perjalanan—telah divaksinasi Covid-19 dan hasil tes antigen negatif.

"Serta mendapat surat keterangan dari RT RW dan PPKM ini konsep dari Bapak Kapolri dan akan dibuat stiker. Jadi mereka yang akan pergi ada stiker bahwa dia sudah mendapatkan vaksinasi dan melakukan antigen. Itu akan kita buat di beberapa tempat di jalan tol maupun non-tol," jelas Budi. 

Random Check akan dilakukan di sejumlah titik

Nantinya, akan ada kegiatan random check atau pemeriksaan dokumen secara acak di "rest area, terminal, pelabuhan penyeberangan, pos kordinasi, lintas batas provinsi lintas batas kabupaten/kota, tentu ini akan dilakukan bersama dengan TNI, Polri, Dirjen Darat, BPTJ, BPTD, dinas perhubungan, UPT pelabuhan, dan satgas COVID," tambahnya.

Mereka yang tidak membawa surat lengkap kemudian akan dibawa ke pos pelayanan kesehatan untuk mendapatkan vaksinasi—jika belum divaksin—atau dilakukan tes antigen—jika belum. Sementara itu, mereka yang kedapatan positif Covid-19 akan langsung ditangani oleh satgas daerah.

Stay safe dan selalu patuhi protokol kesehatan, ya, Kawula Muda!

Berita Lainnya