Dicurigai Mengandung Bakteri Salmonella, BPOM Tarik Peredaran Kinder Joy!

Stay safe, Kawula Muda!

Kinder Joy (INSTAGRAM/KINDERUS)
Tue, 12 Apr 2022


Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memutuskan untuk menarik peredaran produk Kinder Joy. Hal tersebut terkait laporan adanya bakteri Salmonella di coklat berbentuk telur tersebut.

"Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. BPOM juga mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," demikian bunyi keterangan tertulis BPOM seperti dikutip dari Kompas, Selasa (12/04/2022). 

Kinder Joy (INSTAGRAM/KINDERUS)

  

Produk yang ditarik tersebut merupakan merek Kinder yang terdaftar di BPOM India. Sebut saja Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, serta Kinder Joy for Girls. 

Adapun BPOM mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan produk Kinder yang tidak terdaftar di supermarket hingga warung-warung. Masyarakat dapat melapor lewat contact center HALOBPOM maupun Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) di seluruh Indonesia. 

Sebelumnya, penarikan produk Kinder juga telah terjadi di beberapa negara. Pada 2 April 2022 lalu misalnya. Food Standard Agency/FSA Inggris telah menerbitkan surat peringatan publik terkait penarikan produk cokelat merk Kinder Surprise. Hal itu terkait dugaan kontaminasi bakteri Salmonella. 

Apabila terjangkit bakteri tersebut, penderita akan merasakan gejala ringan seperti diare, demam, serta kram perut. Hingga kini, terdapat sekitar 63 laporan bahwa bakteri tersebut telah menjangkiti anak-anak. 

Selain menarik produk Kinder Surprise, penarikan produk pun diperluas dengan menambahkan varian Kinder lainnya. Sebut saja Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, Hingga Kinder Schokobons kemasan 200 gram. 

Stay safe ya, Kawula Muda!

Berita Lainnya