DPR akan Hati-hati untuk Legalkan Ganja Medis di Indonesia

Katanya, perlu ada rundingan matang dulu sama para ahli.

Tanaman ganja. (FREEPIK)
Tue, 28 Jun 2022


Pelegalan ganja untuk medis ditanggapi oleh DPR, nih Kawula Muda. Menurut mereka, harus ada pertimbangan matang terlebih dahulu dengan para ahli.

Hal tersebut diungkap oleh Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, mengatakan bahwa menerima pendapat masyarakat untuk melegalkan guna perawatan medis atau pengobatan penyakit tertentu.

"Kami tentu akan mengkajinya secara hati-hati dan mendengarkan pendapat para ahli kesehatan, baik dokter maupun farmakolog," tutur Arsul, melansir dari Sindo News, Selasa (28/06/2022).

Akan tetapi, isu itu harus dirundingkan dengan seksama, artinya Komisi III tidak bisa mengira apakah aspirasi tersebut bisa diterima atau tidak.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX F-PDIP DPR RI Charles Honoris menilai Indonesia perlu memulai kajian terkait manfaat ganja bagi medis.

"Indonesia harus sudah memulai kajian tentang manfaat tanaman ganja untuk kepentingan medis. Kajian medis yang obyektif ini akan menjadi legitimasi ilmiah, apakah program ganja medis perlu dilakukan di Indonesia," katanya, melansir dari Detik.

Adanya pelegalan ganja ini adalah buntut dari seorang ibu yang meminta diperbolehkan penggunaan ganja medis untuk pengobaran anaknya yang mengidap Cerebral Palsy atau lumpuh otak. Ibu ini viral lantaran membawa papan dengan tulisan pertolongan bersama anaknya yang sakit di Car Free Day (CFD), Minggu, 26 Juni 2022 lalu.

Berita Lainnya