Hindari Pungli dan Tingkatkan Profesionalisme, Polantas Dilarang Lakukan Tilang Manual

Hai Kawula Muda, Polri sedang berbenah nih.

Petugas kepolisian memberhentikan kendaraan yang memasuki jalur Transjakarta saat Operasi Zebra Jaya 2021 di Jalan Arteri Pondok Indah. (ANTARA FOTO)
Mon, 24 Oct 2022


Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus bebenah dan meningkatkan profesionalismenya. Salah satunya lewat gerakan anti pungli yang digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan mengeluarkan surat telegram tentang larangan tilang manual untuk seluruh polisi lalu lintas (polantas) di Indonesia.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Jokowi dan dituangkan dalam telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5/2022 tertanggal 18 Oktober 2022.

Dengan demikian, ketika menjumpai pelanggar lalu lintas, petugas hanya diwajibkan memberikan teguran. Sedangkan untuk tilang, hanya akan menggunakan tilang elektronik statis dan mobile.

Petugas juga tetap melakukan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli, terutama di lokasi black spot dan trouble spot saat berkendara.

Berbenah secara total

Tujuan dari pelarangan tilang manual ini tentunya untuk memastikan petugas melaksanakan standar operasional prosedur dan tidak melakukan kegiatan kontraproduktif seperti pungli.

Tak hanya itu, Kapolri dalam surat telegram yang sama berpesan agar personel Korlantas Polri juga diminta memberikan pelayanan prima serta menerapkan 3S (senyum, sapa, dan salam) saat memberikan pelayanan mulai dari sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas.

Lebih lanjut, anggota Polri diminta menampilkan yang sederhana dan tidak menampilkan kehidupan yang hedonisme dengan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial atau sedekah.

Kapolri juga meminta anggota Polri untuk melaksanakan tugas pelayanan bidang lalu lintas secara profesional, transparan, akuntabel, dan tidak boleh melakukan pungutan di luar ketentuan atau pungli.

Tindakan cepat Kapolri tersebut dilakukan setelah Presiden Jokowi membeberkan keluhan tertinggi masyarakat terhadap kepolisian adalah pungli.

Dalam arahan kepada jajaran pejabat Polri di Istana Negara pekan lalu, presiden menyinggung gaya hidup mewah dari personel kepolisian yang dikhawatirkan memunculkan letupan-letupan sosial di masyarakat.

Semoga Kepolisian Republik Indonesia semakin mendapat kepercayaan di hati masyarakat ya Kawula Muda. Semangat selalu ya pak Polisi!

Berita Lainnya