Ibu di AS Menggugat Instagram dan Snapchat Akibat Picu Anaknya Bunuh Diri

Kawula Muda, kecanduan bermain media sosial dapat menyebabkan depresi ekstrem.

Ilustrasi anak mengidap depresi. (iStockphoto/Carolina Heza)
Fri, 28 Jan 2022

Seorang ibu di Amerika Serikat (AS) mengajukan gugatan ke Instagram milik Meta dan Snapchat usai sang putri bunuh diri tahun lalu. Sang putri bunuh diri setelah diduga mengalami kecanduan akut terhadap kedua media sosial tersebut.

Tammy Rodriguez, sang ibu dari gadis berusia 11 tahun itu, mengajukan gugatan terhadap perusahaan induk kedua platform media sosial, Meta dan Snap, di pengadilan federal San Fransisco pada Kamis pekan lalu.

Wanita asal Enfield itu mengatakan putrinya yang bernama Selena mengalami kecanduan Instagram dan Snapchat. Ia menyebutkan ketika dirinya mencoba membatasi penggunaan kedua aplikasi, sang anak justru melarikan diri dari rumah.

Melansir dari laman Sindonews.com , Minggu (23/1/2022), Selena sempat dibawa ke terapis. Menurut gugatan, sang terapis mengatakan dirinya belum pernah melihat pasien yang kecanduan media sosial hingga level ekstrem seperti Selena. Dalam gugatan itu disebutkan bahwa Selena harus berjuang dengan kecanduan terhadap Instagram dan Snapchat selama dua tahun.

 
Ilustrasi media sosial Instagram dan Snapchat. (Marketeers.com)


Menurut Rodriguez, penggunaan kedua aplikasi media sosial itu, membuat sang putri mengalami depresi, kurang tidur, absen sekolah, gangguan makan, menyakiti diri sendiri, dan bunuh diri.

Dengan bantuan Social Media Victims Law Center (SMVLC), Rodriguez meminta pertanggung jawaban dari kedua platfrom tersebut atas kematian anaknya.

Sejauh ini perusahaan induk Facebook dan Instagram belum melontarkan komentar mengenai gugatan kasus yang menimpa Selena. Namun melalui juru bicaranya Snapchat sempat mengutarakan kesedihannya mendengar kematian Selena.

Menurut Rodriguez selaku perwakilan SMVLC mengatakan desain Instagram persuasif dan akumulasi berpotensi mengeksploitasi kerentanan pengguna. Selain itu, fitur-fitur yang ada pada kedua platfrom tersebut dianggap membahayakan perkembangan otak remaja dan pra-remaja yang masih belum sepenuhnya berkembang.

Berita Lainnya