Imbas Pelecehan Seksual, Tempat Duduk Angkot akan Dipisah Gender

Sekarang udah ada peraturan baru, nih Kawula Muda.

Ilustrasi angkot (SINDO NEWS)
Mon, 11 Jul 2022


Kawula Muda, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo berencana akan mengambil tindakan lantaran kejadian pelecehan seksual di angkutan umum Jakarta.

Syafrin mengatakan seluruh angkutan umum yang perizinannya dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

"Agar kejadian pelecehan seksual di angkot tidak terjadi lagi, ke depan kami akan melakukan pengaturan pemisahan tempat duduk bagi penumpang angkot. Di mana penumpang wanita kami harapkan untuk duduk di sisi sebelah kiri dan penumpang pria duduk di sisi sebelah kanan. Harapannya melalui pemisahan ini, kejadian serupa tidak terulang," ucapnya.

Selain itu, angkot di DKI Jakarta kini sudah tanpa kaca film. Menurutnya, langkah ini bisa meminimalisir kemungkinan terjadinya pelecehan di dalam angkot.

"Untuk angkutan umum yang telah terintegrasi dalam Program Jaklinko melalui PT Transjakarta seluruhnya telah terpasang CCTV dan memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai dengan pergub, salah satunya faktor pencahayaan di halte/stasiun/bus/angkot/kereta minimal 40 Lux dan secara berkala dilakukan pengecekan Dishub," terangnya, melansir dari Detik Senin (11/07/2022).

Seperti yang diketahui, telah ramai kasus pelecehan seksual di angkutan umum ibukota, tepatnya di angkot jurusan M-44 rute Tebet-Kuningan.

Korban karyawati itu mendapat pelecehan seksual oleh penumpang yang duduk di sampingnya. Dengan berani, korban berani merekam pelaku pelecehan tersebut.

Untungnya, polisi sudah mengusut kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Semoga kasus seperti ini, enggak ada lagi ya Kawula Muda.

Berita Lainnya