Ingin Ikut Program Kampus Mengajar dan Dibayar Rp 700.000 Per Bulan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Hai Kawula Muda, bagi para mahasiswa silakan nih yang mau ikutan.

Program Kampus Mengajar dari Kemendikbud bari para mahasiswa. (KAMPUS MERDEKA KEMENDIKBUD)
Sat, 13 Feb 2021

Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengajak para mahasiswa untuk mengajar di sekolah, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Berdasarkan panduan program Kampus Mengajar yang dikutip dari laman resmi Kemendikbud, mahasiswa yang ikut program tersebut akan mendapatkan sejumlah manfaat, yaitu uang saku Rp 700.000 per bulan dan potongan UKT (Uang Kuliah Tunggal/SPP) maksimal Rp 2,4 juta sebanyak satu kali.

“Saya mengajak teman-teman mahasiswa dari seluruh Indonesia untuk beraksi, berkolaborasi, dan berkreasi selama 12 minggu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di Sekolah Dasar terutama yang di daerah 3T, sekaligus mengasah kepemimpinan, kematangan emosional, dan kepekaan sosial,” kata Nadiem dikutip dari saluran YouTube Kemendikbud RI, Selasa (9/2/2021).

Dapat konversi 12 SKS dan sertifikat

Selain sejumlah dana, insentif lain yang bakal diterima oleh mahasiswa dalam program tersebut adalah konversi SKS untuk memenuhi syarat menyelesaikan gelar sarjana sebesar 12 SKS serta Sertifikat Peserta Program Kampus Mengajar.

Untuk melancarkan program tersebut, Nadiem juga mengimbau pimpinan perguruan tinggi dan dosen untuk segera melakukan perubahan-perubahan yang diperlukan. Hal itu agar mahasiswa dapat melaksanakan hak belajarnya di luar kampus dan di luar program studi dengan mudah, difasilitasi, dan didukung.

Selain itu, Nadiem juga meminta perguruan tinggi untuk merevisi kurikulum sehingga memungkin mahasiswa menjalankan berbagai kegiatan kampus merdeka dan tetap lulus tepat waktu.

Persyaratan

Bagi mahasiswa yang tertarik mengikuti progam Kampus Mengajar, berikut ini persyaratannya.

  • Mahasiswa aktif minimal semester 5
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3 dari skala 4
  • Diutamakan mempunyai pengalaman berorganisasi atau pengalaman mengajar yang dibuktikan dengan surat rekomendasi, sertifikat, surat keterangan atau dokumen pendukung lainnya
  • Mempunyai catatan baik atau tidak bermasalah di perguruan tinggi yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi
  • Bukan mahasiswa peserta program Kampus Mengajar Perintis 2020.
Ilustrasi seorang mahasiswi akan belajar. (FREEPIK)

  

Persiapkan lainnya

Mahasiswa yang ingin mendaftar juga harus mempersiapkan dengan teliti.

  • Pastikan data diri (nama, tempat tanggal lahir, NIM, dan NIK) sesuai dengan data di PDDikti (pddikti.kemendikbud.go.id)
  • Pastikan data kecamatan, kabupaten, dan provinsi di data diri aplikasi MBKM (Merdeka Belajar-Kampus Merdeka) telah sesuai dengan dengan domisili sekarang
  • Saat mendaftar program, mahasiswa akan diminta untuk memilih 3 Sekolah Dasar (SD) yang berada di wilaya domisilinya
  • Surat rekomendasi dari Dekan/Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan.

Jadwal pendaftaran

Jangan lupa, catat jadwal pendaftarannya.

  • Pembukaan Pendaftaran: 9-21 Februari 2021
  • Pengumuman Seleksi Tahap: 1-26 Februari 2021
  • Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 12 Maret 2021
  • Pembekalan: 15-21 Maret 2021
  • Penugasan: 22 Maret-25 Juni 2021
  • Penarikan Mahasiswa: 26 Juni 2021.

Berita Lainnya