Inilah Cara Daftar Vaksin Booster untuk Lansia Beserta Informasinya

Kawula Muda, program vaksin booster bersifat gratis.

Ilustrasi Vaksin Booster. (iStockphoto/SDIProductions)
Thu, 13 Jan 2022

Pemerintah pada hari Rabu (12/01/2022), resmi mulai memberikan vaksin booster Covid-19 untuk kelompok rentan lansia dan orang dengan gangguan imun. Kementerian Kesehatan menyarankan untuk mengecek tiket di PeduliLindungi.

Cara daftar vaksin booster untuk lansia perlu diketahui sebelum mendapatkan dosis vaksinasi. Mengutip dari situs Sehat Negeriku Kemkes, cara daftar vaksin booster untuk lansia dapat dilakukan melalui website atau aplikasi PeduliLindungi.

Lansia yang termasuk ke dalam kelompok prioritas otomatis mendapatkan tiket dan jadwal vaksin booster. Program vaksinasi booster ini juga bersifat gratis bagi masyarakat Indonesia.

"Mulai 12 Januari 2022, pemerintah akan melaksanakan vaksinasi ketiga dengan prioritas bagi lansia dan kelompok rentan," jelas Jokowi dalam konferensi pers virtual, Selasa (11/1/2022) yang dikutip dari Detik.com.

Cara daftar vaksin booster untuk lansia dapat dilakukan dengan mengecek data di website PeduliLindungi. Calon penerima vaksin dapat mengaksesnya dengan cara sebagai berikut:

  • Buka website PeduliLindungi.id
  • Masukkan 'Nama Lengkap' dan 'NIK' sesuai yang terdaftar saat vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan dosis 2.
  • Klik 'Periksa'

Cara daftar vaksin booster untuk lansia selanjutnya adalah melalui aplikasi PeduliLindungi. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

  • Buka aplikasi PeduliLindungi.
  • Masuk dengan akun yang terdaftar.
  • Pilih menu 'Profil'.
  • Pilih 'Status Vaksinasi dan Hasil Tes Covid-19'.
  • Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul.
  • Pilih menu 'Riwayat dan Tiket Vaksin' untuk mengecek tiket vaksin.

Jika lansia sebagai kelompok prioritas belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi, mereka dapat datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat. Adapun dokumen yang perlu dibawa adalah sebagai berikut:

  • KTP.
  • Surat bukti vaksinasi COVID-19 dosis 1 dan dosis 2.

Masyarakat yang ingin mendapatkan kuota vaksinasi booster harus mengetahui sejumlah persyaratannya. Berikut syarat penerima vaksin booster:

  • Berusia 18 tahun ke atas.
  • Sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap (1 dan 2) dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Sementara, vaksinasi booster diberikan untuk kelompok prioritas seperti:

  • Orang lanjut usia (lansia)
  • Penderita imunokompromais

Kabarnya, pemerintah memberikan 3 varian vaksin dalam program vaksinasi booster. Tiga varian vaksin itu dilakukan berdasarkan beberapa ketentuan, yakni:

  • Penerima vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac akan mendapatkan vaksin booster sebanyak setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.
  • Penerima vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan mendapatkan vaksin booster sebanyak setengah dosis Moderna.

Berita Lainnya