Jadi Model Produk Kantor, Seorang Wanita malah Dilecehkan di Grup WA Tempat Kerja

Sang suami pun menyatakan tidak akan ragu-ragu membawanya ke jalur hukum, Kawula Muda!

Ilustrasi pelecehan seksual. (PIXABAY)
Mon, 15 Aug 2022


Lewat akun Twitternya, Richo Pramono menceritakan bagaimana sang istri mendapat pelecehan seksual secara verbal di grup WhatsApp kantor.


“Bermula saat fotografer bernama Dedy Christianto mengambil salah satu frame foto tanpa seijin istri saya di bagian punggung. Foto tersebut tidak digunakannya untuk kebutuhan kantor, namun untuk bahan melecehkan istri saya di grup whatsapp,” tulis Richo menjelaskan bagaimana awal kejadian tersebut terjadi. 

Pada foto tanpa izin tersebut, terlihat sebuah bra merah yang terlihat di luar dress putih sang istri. Richo pun menjelaskan bahwa foto tersebut diambil pada saat fitting. Karena itu, sang istri belum siap untuk difoto. 

Pada cuitan berikutnya, Richo menyertakan cuplikan ‘pelecehan verbal’ yang didapat oleh istrinya setelah foto tersebut beredar di grup WhatsApp.

“Geser kiri dikit det trus lepasi..”

“Lagi nunggu dipilih” (merujuk seolah sang istri adalah seseorang yang tengah menjajakan jasa seksual)

“(nama anak Richo dan sang istri) liat mamamu”

“No 3 umur 24, pak” (merujuk pada foto yang dikirimkan sang fotografer)

Pembicaraan tersebut dilakukan secara terang-terangan di grup WhatsApp kantor. Sebagai informasi, sang istri turut berada di dalam grup WhatsApp tersebut. 

Tak terima dengan penghinaan tersebut, Richo menegaskan akan mendampingi sang istri menuju tim HR kantor untuk mengajukan gugatan. 

Salah satu gugatan tersebut yakni memecat seluruh orang yang terlibat dengan pembicaraan tersebut secara tidak hormat. 

“Kenapa harus dipecat? Karena banyak karyawan lain berhak mendapatkan lingkungan kerja yang sehat. Bukan diganggu oleh ekosistem toxic macam ini. Bibit predator seks berawal dari sini, dari pembiaran pembiaran lingkungan sekitar,” tegas Nicho membeberkan pentingnya pemecatan tersebut. 

Lebih lanjut, Richo juga menjelaskan tidak akan ragu-ragu untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Hal itu untuk membuat efek jera kepada para pelaku pelecehan seksual tersebut. 

Berita Lainnya