Juru Parkir di Yogyakarta Boleh Naikkan Tarif Parkir Hingga 5 Kali Lipat

Lo setuju enggak soal tarif parkir ini, Kawula Muda?

Juru parkir Yogyakarta boleh naikkan tarif hingga 5 kali lipat saat libur Lebaran (TANGERANGNEWS)
Mon, 17 Apr 2023


Pihak Kepolisian Resor Kota Yogyakarta memperbolehkan juru parkir menaikkan tarif parkir saat libur Lebaran 2023. Diketahui, juru parkir di Yogyakarta boleh menaikkan tarif parkir sampai lima kali lipat dari harga biasa selama musim libur Lebaran, Kawula Muda!

Menurut Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar, kenaikan tarif parkir ini masih sesuai regulasi dan dimaksudkan untuk menghindari aksi memukul harga seenaknya saat momen ramai kunjungan.

Juru parkir Yogyakarta boleh naikkan tarif hingga 5 kali lipat saat libur Lebaran (UNSPLASH)

"Kalau kami jangan sampai melebihi aturan dari pemerintah kota kita, yaitu batas maksimalnya tadi kalau tidak salah lima kali," kata Saiful melansir CNN, Senin (17/04/2023)

Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja, Sumadi, juga menyebut jika hal tersebut sesuai Perda dengan ketentuan yang harus dipenuhi, Kawula Muda.

"Dari aturan Perda parkir memang untuk pengelola swasta dimungkinkan waktu event tertentu dapat menaikkan (tarif parkir) maksimal 5 kali lipat (dari tarif dasar)," ujar Sumadi melansir Detik, Senin (17/04/2023).

Sumadi menambahkan, bagi para juru parkir yang dikelola swasta maupun masyarakat, pada lahan parkirnya wajib dipasangi banner atau penanda tarif yang diberlakukan di tempat parkirnya. Bagi para juru parkir yang melanggar ketentuan, lanjut Sumadi, akan diberi sanksi tegas.

Imbauan soal kejelasan tarif juga sudah disosialisasikan kepada para warung-warung makan yang beroperasi menyambut wisatawan di momen libur lebaran nanti, Kawula Muda. Warung-warung makan diimbau menyediakan daftar harga untuk para pengunjung.

"Supaya tidak nuthuk, atau nembak. Karena akan merusak, yang rugi kita sendiri. Jangan kaya aji mumpung," imbuhnya.

Meski begitu, Sumadi menegaskan lahan parkir yang dikelola pemerintah masih akan menggunakan tarif dasar, Kawula Muda.

"Maksimal hanya lima kali kenaikannya (dari Rp 2 ribu), dan itu yang swasta. Kalau pemerintah enggak naik," tambah Sumadi.

Langkah ini diambil oleh Pemkot Yogyakarta, Pemda DIY, bersama pihak swasta untuk mempersiapkan kedatangan para pengunjung selama libur Lebaran 2023. Dinas Perhubungan Provinsi DIY memprediksi 5,8 juta pemudik akan masuk ke wilayah DIY dan tidak seluruhnya murni untuk bersilaturahmi, melainkan ada yang berniat wisata.

Berita Lainnya