Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Rehabilitasi atau Perbudakan?

Kawula Muda, kalian percaya enggak kalau kerangkeng ini katanya adalah tempat rehabilitasi?

Kerangkeng manusia di rumah bekas Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. (islamtoday)
Wed, 26 Jan 2022

Polda Sumatera Utara telah menyelidiki rumah bekas Bupati Langkat, Terbit Rencana Peringangin, setelah ditemukan keberadaan kerangkeng manusia.

Polisi telah mengevakuasi 27 orang yang berada di dalam kerangkeng yang dibangun di atas lahan seluas satu hektare. Terdapat dua bangunan kerangkeng dengan ukuran kurang lebih 6x6 meter persegi yang dibagi menjadi dua kamar.

Antar kamar tersebut dibatasi dengan jeruji besi layaknya bangunan sel. Menurut pihak kepolisian setempat, ruangan sel berkapasitas lebih dari 30 orang.

Dikutip dari Antara, bangunan tersebut telah dibuat sejak 2012 atas inisiatif bupati dan dipergunakan untuk melakukan pembinaan serta rehabilitasi terhadap para pengguna narkoba. Namun, bangunan tersebut belum terdaftar dan tidak memiliki izin sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

Kerangkeng tersebut diduga merupakan tempat perbudakan dan Polda Sumatera Utara telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, Intelijen dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingkan yang berguna untuk mendalami informasi temuan tempat binaan di rumah bekas Bupati Langkat tersebut.

Pihak kepolisian Sumatera Utara telah memeriksa sebanyak 11 orang sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendapatkan keterangan sejumlah pihak yang ditemui di lokasi.

Pihak yang dimintai keterangan antara lain adalah pengurus tempat pembinaan dan warga binaan, kepala desa, sekretaris desa, serta kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat.

Salah seorang warga yang menjadi penghuni tempat binaan tersebut menceritakan kehidupannya selama berada di dalam kerangkeng. JS yang berumur 27 tahun tersebut mengatakan sudah empat bulan tinggal di rumah bekas Bupati Langkat yang dipercaya dapat dijadikan tempat rehabilitasi.

JS pertama kali datang ke lokasi diantar oleh keluarganya dengan harapan sembuh dari narkoba yang telah ia konsumsi selama tujuh tahun. Ia berencana untuk bekerja di pabrik kelapa sawit milih Terbit Rencana Peranginagin. 

Ia mengaku mendapatkan hidup yang lebih baik. Penghuni tempat binaan diberikan makanan tiga kali sehari, istirahat teratur, serta diberikan waktu untuk beribadah. Pihak keluarga pun diperbolehkan mengunjungi setiap hari Minggu atau hari libur Nasional.

JS mengatakan bahwa ia tidak setuju kalau tempat pembinaan ini disebut perbudakan. Ia menyatakan kalau ia tidak pernah segemuk sekarang sebelum tinggal di rumah Bupati Langkat.

Dilansir dari Kompas.com, saat petugas melakukan evakuasi mereka mendapat sejumlah penolakan dari warga setempat. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kalau warga serta keluarga penghuni bersikeras agar 27 tahanan tersebut tetap berada di lokasi.

Berita Lainnya