Klarifikasi! Bukan 32 tetapi 5 Hotel Isolasi Mandiri di Jakarta yang Dibiayai Pemerintah

Hai Kawula Muda, cek dan ricek memang penting untuk tahu berita itu hoaks atau tidak.

Postingan hoaks tentang 32 hotel di Jakarta untuk isolasi mandiri gratis. (COVID19.CO.ID)
Mon, 25 Jan 2021

Sabtu (23/1/2021), laman Covid19.go.id membagikan berita tentang ada 32 hotel di DKI Jakarta untuk isolasi mandiri yang dibiayai oleh pemerintah adalah hoaks atau tidak benar.

Rupanya, itu berawal dari sebuah akun milik Nasrullah Larada (fb.com/nasrullah.larada), pada 19 Januari 2021 yang mengunggah tentang 32 hotel untuk isolasi mandiri yang ditanggung oleh pemerintah.

“Gubernur DKI Anies R Baswedan patut dicontoh dalam mengayomi warganya. Ada gubernur lain yang mau tiru? Monggoo.. Ada 32 hotel di Jakarta untuk ISOLASI MANDIRI yang biayanya ditanggung pemerintah,” tulisnya.

Daftar 32 hotel yang disebutkan biaya isolasi mandirinya ditanggung oleh pemerintah tersebut adalah sebagai berikut.

Jakarta Pusat (13 hotel)

  1. Max One Sabang
  2. Losari Hotel
  3. U-Stay Mangga Besar
  4. Oasis Amir Hotel
  5. Triniti Hotel
  6. Ibis Jakarta Senen
  7. Ibis Jakarta Harmoni
  8. Dafam Express Jaksa
  9. Hotel Cipta Wahid Hasyim
  10. OYO Townhouse 1 Salemba
  11. OYO Townhouse 2 Gunung Sahari
  12. Hotel Sriwijaya
  13. Hotel Kalisma Syariah

Jakarta Selatan (5 hotel)

  1. Hotel Kurenta KEmang
  2. GP Mega Kuningan
  3. The Kuningan Suites
  4. Win Hotel Panglima Polim
  5. U-Stay Hotel Asem Baris Jakarta

Jakarta Timur (3 hotel)

  1. Max One Pemuda
  2. Balairung Hotel
  3. OYO Senen Indah Syariah

Jakarta Barat (5 hotel)

  1. Royal Palm Cengkareng
  2. Nite and Day Jakarta Bandengan
  3. Ibis Budget Jakarta Daan Mogot
  4. Astika Hotel Mangga Dua
  5. Mega Anggrek Hotel and Convention

Jakarta Utara (6 hotel)

  1. Pop Hotel Kelapa Gading
  2. Ibis Styles Jakarta Mangga Dua
  3. Hotel BNP Kelapa Gading
  4. Hotel Grand Asia
  5. Neo Mangga Dua
  6. Aston Kemayoran City

Ternyata, berdasarkan penelusuran, klaim adanya 32 hotel di Jakarta untuk isolasi mandiri yang biayanya ditanggung pemerintah adalah informasi yang keliru.

Karena faktanya, bukan 32 hotel tapi “hanya” 5 hotel di Provinsi DKI Jakarta yang menjadi tempat isolasi mandiri dengan biaya ditanggung oleh pemerintah.

Dilansir laman Jala Hoaks Jakarta, berdasarkan hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (19/1/2021), disampaikan klarifikasi bahwa terdapat 5 hotel di Jakarta yang menjadi tempat isolasi mandiri pada masa pandemi Covid-19 hingga saat ini.

5 hotel yang ditanggung pemerintah

Berikut ini daftar 5 hotel isolasi mandiri yang yang biayanya ditanggung oleh pemerintah.

  1. Hotel Grand Asia Penjaringan
  2. Hotel Ibis Senen
  3. Hotel Ibis style Mangga Dua
  4. Hotel Twin Plaza, Slipi
  5. Hotel U-Stay Mangga Besar.

Disebutkan juga, pembiayaan isolasi mandiri pada 5 hotel tersebut ditanggung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Lies Dwi Oktavia membenarkan pernyataan tersebut.

Berita Lainnya