Komika Fico Fachriza Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Kawula Muda, tambah lagi selebritas Indonesia yang terjerat narkoba!

Komika Fico Fachriza. (Instagram/ficofachriza_)
Fri, 14 Jan 2022

Identitas komika berinisial FF yang ditangkap pihak kepolisan Polda Metro Jaya akhirnya terungkap. Komika berinisial FF itu merupakan Fico Fachriza, jebolan ajang Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) 2013.

Kabar ditangkapnya Fico dikonfirmasi oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander.

"Iya benar ya (Fico Fachriza)," ungkap Donny, dikutip dari Detik.com pada Jumat, 14 Januari 2022.

Fico ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (13/01/2022) pada pukul 18.15 WIB di kediamannya yang berada di daerah Pancoran Mas, Kota Depok.

Pada saat ditangkap, polisi turut menyita barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 1,45 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Fico telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 122 ayat 1 subsider Pasa 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

Menurut pihak kepolisian saat ini jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya tengah mengejar pemasok narkoba jenis tembakau sintetis pada Fico.

Dalam pengakuannya, Fico mengungkap bahwa ia membeli barang haram tersebut melalui akun media sosial. Saat ini, polisi telah mengantongi identitas penyuplai tembakau sintetis tersebut.

"Sekarang kami kembangkan orang yang suplai lewat media sosial, kami sudah tahu dan masih tahap pengejaran oleh penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers pada Jumat (14/01/2022) seperti yang dikutip dari CNNIndonesia.


Berita Lainnya