Korea Utara Tembak Mati Siswa SMA karena Sebarkan Film Korea Selatan

Benar-benar say no to industri Korea Selatan :(

Presiden Korea Utara, Kim Jong-un (REUTER/North Korea's Korean Central News Agency)
Tue, 06 Dec 2022


Dua remaja di Korea Utara telah dieksekusi mati oleh regu tembak karena menonton dan menjual film dari negara tetangga Korea Selatan (Korsel), pada Oktober lalu.

Berdasarkan dari Daily Mail, Selasa (06/12/2022), remaja tersebut diperkirakan berusia antara 16 dan 17 tahun ditembak di lapangan terbang, kota Hyesan, perbatasan dengan China. Mirisnya, aksi ini diperlihatkan oleh penduduk setempat, Kawula Muda.

Remaja yang dieksekusi ini ketahuan mencoba menjual thumb drive yang berisi konten film dan drama Korea Selatan hasil selundupan di pasar lokal.

Disebutkan bahwa sumber yang melihat eksekusi itu, mengatakan kepada Radio Free Asia, satu remaja lainnya mati karena membunuh ibu tirinya. Sumber menyebut bahwa kejahatan itu sama jahatnya (dengan menyebarkan film Korea Selatan).

Ilustrasi menonton drama Korea Selatan (UNSPLASH)

"Penduduk Hyesan berkumpul berkelompok di landasan," ujar salah seorang.

"Pihak berwenang menempatkan siswa remaja di depan umum, menghukum mati mereka, dan menembak mereka dengan segera," tambahnya. Sumber tersebut menuturkan pula, warga yang menonton kejadian itu ketakutan.

"Mereka (pihak berwenang) mengatakan 'mereka yang menonton atau mendistribusikan film dan drama Korea Selatan, dan mereka yang mengganggu ketertiban sosial dengan membunuh orang lain, tidak akan diampuni dan akan dihukum maksimum hukuman mati," terang salah satu sumber penduduk Hyesan, mengutip laman CNN Indonesia.

Ketatnya media asing dalam aturan Korea Utara

Media asing, terutama Barat, dilarang keras di Korea Utara. Menurut pemerintah mereka, konten berbau hal luar bisa mencuci otak penduduknya untuk mendukung rezim yang berkuasa.

Kim Jong-un memandang Korea Selatan sebagai negara boneka Amerika dan peka terhadap media apapun yang melintasi perbatasan.

Dalam kasus remaja di atas yang menjadi korban, eksekusi semacam itu jarang terjadi di Korea Utara tapi tidak pernah terdengar. Dilansir dari laman Daily Mail menyebut, pemerintah Korea Utara biasanya hanya menakut-nakuti warganya saja agar patuh pada peraturan.

Memang, warga yang ditemukan menonton film asing akan dikirimkan ke pusat kerja disipliner, Kawula Muda. Pelanggaran kedua, akan dikirim ke kamp pemasyarakatan selama lima tahun bersama orang tua mereka. Hal ini sebagai hukuman bagi orang tua yang gagal mendisiplinkan anak-anak mereka.

Namun, jika mereka ketahuan mendistribusikan atau menjual film atau drakor, akan menghadapi hukuman mati.

Berita Lainnya