Kronologi Kasus Pelecehan Seksual di Salah Satu Kampus Depok, Berakhir Damai?

Pelaku diikat dan dirundung oleh mahasiswa yang kesal.

Ilustrasi pelecehan seksual (UNSPLASH)
Thu, 15 Dec 2022


Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Gunadarma, Depok menjadi perbincangan hangat di warganet. Sejumlah mahasiswa yang kesal kepada pelaku, langsung main hakim kepadanya.

Mulanya, berita ini viral oleh akun Twitter @abcdyougoblok. Menurutnya, kedua pelaku pelecehan seksual mendapat pelecehan kembali karena ia diikat di pohon dan ditelanjangi.

Sebuah video juga menunjukkan pelaku disundut rokok dan dipaksa untuk minum air kencing.

Kronologi berawal setelah pengakuan korban yang menyatakan telah mengalami kejadian pelecehan seksual pada Jumat, 2 Desember 2022 di Kampus G, Universitas Gunadarma.

Ilustrasi pelecehan seksual (UNSPLASH)

Melansir dari Suara, Kamis (15/12/2022), kejadian terjadi pada 10.27 WIB, pada saat jam istirahat. Awalnya, korban ingin makan di Kampus E, namun tidak jadi karena ramai.

Saat korban kembali menuju Kampus G, pukul 11.40 WIB, pelaku mengirim pesan kepada korban dan meminta untuk bertemu di kampus tersebut.
Pelaku pun tiba pada 12.01 WIB tepatnya di depan koridor kelas di G112, keduanya langsung berbincang.

Pelaku masuk ke Gedung 1, tepatnya di toilet bawah tangga. Dia langsung memanggil si korban. Saat korban tiba, pelaku langsung mendorong korban ke tembok ujung yang sepi dan memaksa untuk mencium korban.

Korban sontak menepis pelaku, tetapi pelaku mengatakan "sekali-kali saja" sembari membuat angka 1 dengan jarinya. Untungnya, korban berhasil melepaskan diri dari si pelaku dan memutuskan untuk menyebarkan kejadian ini.

Mahasiswa main hakim ke pelaku

Melihat peristiwa ini yang memicu kekesalan para mahasiswa, pelaku ditangkap dan diikat di pohon dalam keadaan basah kuyup. Dirinya hanya memakai kaos dan celana dalam saja.

Ada video yang memperlihatkan mahasiswi mencekoki pelaku dengan air kencing yang dimasukkan di botol, Kawula Muda.

Sekumpulan mahasiswa tersebut juga ada yang melemparkan air ke pelaku dari ember besar dan disambut sorakan orang-orang sekitar.

Warganet di media sosial juga ramai memberikan komentarnya. Beberapa menyebut bahwa sikap mahasiswa Gunadarma justru melakukan perundungan.

"Tidak ada yang membela pelaku pelecehan seksual tetapi mungkin cara untuk membela korban yang salah," terang @abcduougoblog.

Pelaku telah berdamai

Berdasarkan informasi yang beredar, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, sempat mengatakan bahwa kasus ini sudah berakhir damai. Korban pun mengatakan tidak melaporkan pelaku ke pihak kepolisian karena malu.

Dilansir dari laman Detik, Bidang Kemahasiswaan Gunadarma, Irwan Bastian, secara proaktif membangun dengan korban untuk meminta keterangan mengenai kronologi kejadian yang menimpanya.

Irwan Bastian mengaku dapat berita adanya pelecehan seksual di kampusnya bukan atas laporan dari korban, tetapi karena viral di media sosial.

"Perlu kami sampaikan bahwa kami pihak kampus mendapat berita dari medsos, bukand dari korban," aku Irwan, Rabu (14/12/2022).

Setelah ditelusuri, pada hari Minggu, 11 Desember 2022, Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma melakukan pertemuan dengan pelaku dan menemukan fakta lain bahwa korban bukan hanya satu melainkan tiga.

"Selanjutnya, Senin, 12 Desember, Gunadarma juga berkomunikasi dengan mahasiswa korban persekusi. Bidang Kemahasiswaan Gunadarma bertemu dengan yang disebut korban di Kampus G Universitas Gunadarma," terangnya.

Bidang kemahasiswaan Gunadarma juga mendatangi rumah korban dan pelaku yang berada di kawasan Bekasi. Pertemuan ini disebut untuk memberikan semangat dan sekaligus meminta kronologis lengkap.

Sampai saat ini, dua mahasiswa (pelaku 1 dan pelaku 2) masih berada di Polres Metro Depok. Gunadarma menegaskan pihaknya akan melakukan penegakan tata tertib di lingkungan kampus untuk mencegah kejadian terulang.

Berita Lainnya