Larangan WNA Masuk Indonesia Diperpanjang hingga 25 Januari 2021

Hai Kawula Muda, kasus Covid-19 kian tinggai, ayo lebih peduli.

Ilustrasi suasana bandara. (FREEPIK)
Tue, 12 Jan 2021

Seiring dengan masih tingginya kasus Covid-19 ditambah dengan usaha untuk mencegah varian baru masuk ke Tanah Air, Presiden Joko Widodo secara resmi menyetujui perpanjangan masa larangan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia.

Keputusan itu juga menyusul Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan, yakni 11 hingga 25 Januari 2025.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia memberlakukan larangan masuknya WNA dari seluruh negara di dunia ke Indonesia pada 1-14 Januari 2021.

Tindakan tegas pencegahan penularan Covid-19

Keputusan perpanjangan larangan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartanto usai menggelar rapat terbatas didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Istana Kepresidenan.

“Pemerintah diketahui mengingkatkan pembatasan kegiatan masyarakat antara 11-25 Januari, namun sebelum itu Bapak Presiden menyetujui untuk pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang,” kata Airlangga dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (11/1/2021).

Ilustrasi suasana bandara. (FREEPIK)

 

Menurut Airlangga, PPKM penting lantaran kasus positif Covid-19 terus melonjak pasca libur Oktober maupun liburan Natal dan Tahun Baru akhir Desember 2020. Menurut dia, perlu ada upaya untuk mendisplinkan mobilitas masyarakat guna menekan laju penyebaran.

Karena itulah, Airlangga mengaku mendukung agar operasi Yustisi penegakan disiplin masyarakat terus dilakukan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kebijakan apa pun perlu didukung oleh penerapan protokol kesehatan dari masyarakat.

Tingginya kasus positif Covid-19

Berdasarkan data terakhir, kasus Covid-19 per Selasa (12/1/2021), kasus positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 846.765 kasus (naik 10.047 di 24 jam terakhir).

Satgas Covid-19 sempat mencatat penambahan tertinggi mencapai 10.000 dalam dua hari berturut-turut pada 8 dan 9 Januari 2021.

Sementara itu, pasien meninggal dalam 24 jam terakhir bertambah dengan memecahkan rekor terbanyak yakni 304 orang, sehingga total menjadi 24.645 orang.

Dari total jumlah kasus tersebut, angka positivity rate harian naik mencapai 30,4 persen. Angka itu menjadi tertinggi setelah sebelumnya sempat menyentuh rekor dengan pada 1 dan 2 Januari 2021, masing-masing 29,4 persen dan 29,5 persen.

Libur panjang pada akhir Oktober dan libur Natal Akhir Tahun disebutkan menjadi penyebab kasus harian tembus ke angka 10.000.

Masalah pun bertambah, rumah sakit mulai tak lagi mampu menampung pasian kasus positif Covid-19. Bahkan beberapa hari terakhir, ruang ICU dinyatakan 100 persen penuh.

Ayo, bersama-sama peduli akan pandemi yang telah berlangsung setahun lebih ini, setidaknya dimulai dengan diri sendiri. Di rumah saja jika tak ada urusan yang mendesak, dan selalu patuhi protokol kesehatan.

Berita Lainnya