Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Pajak Motor Bensin Bakal Naik

Lo setuju ga sama kebijakan ini, Kawula Muda?

Luhut Binsar Pandjaitan. (INSTAGRAM/LUHUT.PANDJAITAN)
Fri, 19 Jan 2024

Pajak motor bensin direncanakan akan naik, Kawula Muda.

Hal tersebut disampaikan langsung melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut membeberkan alasan rencana kenaikan pajak kendaraan motor bensin, menurutnya ini adalah salah satu upaya peralihan dana subsidi ke transportasi publik.

"Tadi kita juga rapat, dan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional, sehingga nanti itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat," kata Luhut di video sambutan Build Your Dream (BYD), Kamis (18/1/2024).

Menurut Luhut usulan itu akan dibahas saat rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah itu diharapkan ada regulasi turunan untuk menaikkan pajak motor bensin.

Pemprov DKI Jakarta diminta untuk mengurangi sepeda motor di jalanan Ibu Kota demi kurangi polusi (BISNIS)

Selain itu, Luhut juga mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tengah berjuang melawan masalah polusi udara.

"Sekali lagi saya ingin menggarisbawahi air pollution ini itu tidak mengenal pangkat jabatan, tidak mengenal posisi, agamamu, suku mu itu dia ke siapa saja bisa kena. Ini yang jadi musuh bersama, kalau di tentara itu seperti perang raya semesta, kita melawan satu polusi udara yang kita bikin sendiri," ucap Luhut.

Berbagai hal sudah diupayakan pemerintah untuk menanggulangi masalah polusi udara, misalnya dari penerapan ganjil genap hingga menaikkan pajak, sampai akhirnya menyiapkan infrastruktur agar masyarakat menitipkan mobilnya atau motornya.

Dikutip dari BBC Indonesia, Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) mengungkap pencemaran udara terbesar disebabkan sektor transportasi.

Sedangkan penyumbang terbesarnya ialah kendaraan motor sebesar 45 persen, diikuti truk 20 persen, bus 13 persen, mobil diesel 6 persen, mobil bensin 16 persen, dan kendaraan roda tiga sebesar 0,23 persen.

"Sepeda motor adalah polluter terbesar, diikuti oleh truk dan bus sebagai kendaraan diesel menyumbang pollutant yang cukup besar-besar. Populasi sepeda motor yang sangat tinggi di Jakarta dsk (lebih dari 16 juta unit) adalah faktor penyebabnya, selain teknologi sepeda motor memungkinkan emisi per penumpangnya relatif tinggi," tulis KPBB dalam keterangannya.

Berita Lainnya