Mahasiswa Meninggal saat Ikuti Diksar Menwa, UNS Solo Hentikan dan Evaluasi Kegiatan

Prambors turut berduka cita

UNS Solo lakukan press conference via Live Instagram, Selasa (26/10/2021) (INSTAGRAM/UNS.OFFICIAL)
Tue, 26 Oct 2021

Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah hentikan kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diksar Menwa) yang sebabkan peserta Gilang Endi Saputra (21) meninggal dunia pada Minggu (24/10/2021) malam.

"Sementara kita hentikan terutama yang menyangkut kegiatan-kegiatan fisik di lapangan. (Tidak hanya Menwa) Untuk sementara waktu ini kita hentikan semuanya," ujar Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Prof Ahmad Yunus, saat ditemui di TPU Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar, Senin (25/10/2021) dikutip dari Detik.com

Diketahui Golang Endi merupakan mahasiswa D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi UNS Solo.

Ucapan duka cita UNS Solo kepada Gilang Endi Saputra, mahasiswa D4 K3 UNS 2020 (Instagram/uns.official)

  

Saat ini, UNS sedang melakukan evaluasi kegiatan Diksar Menwa tersebut serta memberikan pendampingan kepada keluarga hingga proses autopsi. 

"Pasti (dievaluasi). Kami pokoknya akan mendasarkan pada bukti otentik yang bisa dipertanggungjawabkan baik secara hukum, medis," kata Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto di Solo, Jawa Tengah, Senin (25/10/2021) dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, UNS mengonfirmasi bahwa kegiatan Diksar Menwa digelar dengan sepengetahuan UNS. Hal itu termasuk kegiatan yang dilakukan di wilayah Jurug yang berada di luar wilayah UNS. 

Pihak UNS turut mengatakan akan menjaga asas praduga tak bersalah hingga menunggu seluruh dokumen dan berkas lengkap dari kepolisian maupun hasil autopsi. Dalam press conference yang dilangsungkan secara live lewat Instagram pada Selasa (26/10/2021), pihak UNS Solo juga mengatakan akan menyiapkan advokasi kepada para panitia yang terlibat dalam kegiatan Diksar Menwa tersebut. 

"Kami shock betul dengan kejadian seperti ini. Kami turut berduka betul apalagi bisa merasakan sedihnya keluarga. Kalau memang ada yang salah prosedural nanti pasti kita akan melangkah lebih jelas untuk mengambil tindakan itu," tuturnya. 

Berita Lainnya