Mantan Terpidana Suap Bakal jadi Duta Anti Korupsi, Kok Bisa?

Mantan narapidana M. Romahurmuziy katanya cocok jadi duta tersebut...

M. Romahurmuziy, eks narapidana korupsi (ANTARA/Reno Esnir)
Mon, 09 Jan 2023


Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Pembangunan (PPP), Mardiono mengatakan, ingin menjadikan M. Romahurmuziy sebagai duta anti korupsi kepada masyarakat.

Romahurmuziy atau Rommy adalah mantan terpidana perkara korupsi yang ingin kembali terjun ke dunia politik. Bahkan, Rommy memilih ingin balik lagi ke partainya, PPP.

Keinginan Mardiono untuk Rommy menjadi duta anti korupsi karena ia menganggap Rommy bisa memberikan edukasi pada masyarakat atas pengalaman yang dirasakan.

"Dengan kata lain, beliau bisa jadi duta anti korupsi di tengah-tengah masyarakat. Bisa jadi duta anti tengah kader-kader PPP," kata Mardiono, melansir laman Kompas, Jumat (06/01/2023).

M. Romahurmuziy, eks narapidana korupsi (KALTIM TODAY)

 

"Kan beliau memang terlibat kasus, kemudian sudah menjalani semua vonis pengadilan yaitu dengan vonis satu tahun dan sudah dijalani," lanjutnya.

Artinya, menurut Mardiono, hak politik Rommy harus dipulihkan sebagai WNI karena dia juga tidak dicabut hak politiknya ketika menjadi tersangka korupsi.

Sebagai informasi, Rommy terkena masalah korupsi pada 2019 lalu. Dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Maret 2019, di Jawa Timur atas kasus uang jual-beli jabatan di Kementerian Agama.

Dilansir dari Warta Ekonomi, setelah bebas dari Intervensi hingga Manipulasi pada 29 April 2020, Mahkamah Agung (MA) memerintahkan KPK untuk mengeluarkan Rommy.

Hal tersebut karena pada 22 April 2020 Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima pengajuan banding Rommy dengan mengurangi hukumannya menjadi satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan tanpa pencabutan hak politik.

Berita Lainnya