Ma'ruf Amin Minta Fatwa Penggunaan Ganja untuk Medis segera Dikeluarkan MUI

Tapi, dia berharap tidak berlebihan dengan penggunaan ganja medis.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (LIPUTAN6)
Wed, 29 Jun 2022


Kawula Muda, Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang penggunaan ganja medis, nih.
Katanya, selama ini MUI melarang penggunaan ganja tanpa pengecualian, namun untuk medis perlu dipertimbangkan kembali.

"Masalah [ganja untuk] kesehatan itu, saya kira MUI harus segera buat fatwanya, fatwa baru," terangnya, melansir dari CNN, Rabu (29/06/2022).

Ma'ruf mengatakan, walau ganja dilarang bagi umat Islam, ia berharap MUI dapat mengeluarkan fatwa baru seiring dengan munculnya kebutuhan ganja untuk medis.

"Jangan sampai nanti berlebihan dan juga menimbulkan kemudaratan. Karena ada berbagai spesifikasi itu ya ganja. Ada varietasnya, agar MUI nanti buat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas ganja," lanjutnya.

Daun ganja untuk medis. (FREEPIK)

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan kajian tersebut dilakukan karena tuntutan masyarakat mengenai ganja untuk kebutuhan medis semakin besar belakangan ini.

Sufmi berkata, pihaknya menerima aspirasi masyarakat tentang permintaan ganja medis dari peristiwa Ibu Santi yang anaknya menderita Celebral Palsy. Untuk pengobatan penyakit itu, sang anak membutuhkan ganja demi kesembuhannya.

Demikian pula, Kabag Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Tubagus Erif Faturahman yang turut mengatakan pihaknya ingin mempelajari ganja untuk medis.

"Jika mendapatkan positif yang banyak, pemerintah akan melegalkan ganja untuk medis," katanya.

Berita Lainnya