MUI: Salat Berjamaah Boleh Tanpa Masker

Masjid juga udah boleh gelar karpet lagi, Kawula Muda!

Ilustrasi ibadah salat (UNSPLASH.COM)
Wed, 18 May 2022


Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam mengatakan kini salat berjamaah dapat dilakukan tanpa mengenakan masker. Hal itu seiring dengan aturan pemerintah yang telah melonggarkan kebijakan masker di tempat umum. 

"Seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah, maka pelaksanaan salat bagi masyarakat muslim yang sehat sudah tidak memakai masker lagi. Dan usai salat, jika berada di ruang publik, perlu menyesuaikan," kata Niam dalam keterangan resminya, Selasa, (17/5/2022) dikutip dari SindoNews. 

Ilustrasi orang sedang salat. (FREEPIK)

 

Sebelumnya, karpet dan sajadah masjid sempat digulung untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kini, MUI mengimbau bagi masjid dan musala untuk kembali menggelar karpet demi kenyamanan dan kekhusyukan ibadah. 

Namun, ia mengingatkan kebijakan tersebut hanya berlaku bagi masyarakat Muslim yang sedang dalam kondisi sehat. Masyarakat yang tidak enak badan atau kurang sehat diimbau untuk beribadah dari rumah hingga kondisi tubuh kembali fit. 

“Mencegah lebih bagus sebagai wujud ikhtiar untuk terus menekan potensi peredaran sekecil apa pun. Karena kita lihat bahwa wabah belum sepenuhnya hilang, seperti kasus di Korea baru-baru ini,” tambah Niam. 

Sebelumnya, Presiden Joko (Jokowi) Widodo mengumumkan adanya pelonggaran aturan terkait masker di ruang terbuka. 

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan...diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” tutur Jokowi dalam video yang disiarkan oleh YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/05/2022). 

Berita Lainnya