Pemerintah Larang Formula E di Monas karena Berpotensi Rusak Cagar Alam

Kawula Muda, siapa sih pembalap favorit kamu?

Lokasi Monumen Nasional sempat dipertimbangkan sebagai lokasi pelaksanaan Formula E (Instagram/Monumennasional)
Tue, 12 Oct 2021

Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Faldo Maldini, mengatakan pemerintah tidak izinkan penyelenggaraan Formula E di Monumen Nasional atau Monas, Jakarta. 

"Mengingat, getaran, dan berbagai risiko yang bisa berpotensi merusak cagar budaya Monas," kata Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini, kepada wartawan, Senin (11/10/2021) dikutip dari Detik.com.

Faldo turut mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Ilustrasi pelaksanaan Formula E (INSTAGRAM/fiaformulae)

 

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, sebelumnya sudah mengatakan lokasi Monas yang dekat dengan Istana Presiden Indonesia dan berada di area Ring 1 atau wilayah pejabat negara juga menjadi masalah.

“Lewat diskusi yang mendalam dan dialog yang cukup intensif terkait ini, sampailah pembicaraan untuk menggunakan lokasi lain,” tuturnya. 

Terdapat beberapa kawasan yang dikatakan dapat menjadi alternatif. Misalnya saja kawasan Medan Merdeka yang meliputi Merdeka Timur, Selatan, Barat, hingga putaran balik di depan RRI. 

Selain itu, lokasi Senayan dan Pulau Reklamasi (Pantai Maju Bersama) juga dikatakan menjadi lokasi alternatif perlombaan tersebut. 

Sementara itu, pada Agustus lalu, gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menginstruksikan agar Formula E menjadi program prioritas dan direncanakan akan terselenggara pada Juni 2022. 

Berita Lainnya