Pengacara Amber Heard: Tidak akan Membayar Tuntutan Rp 150 Miliar

Sebenarnya, krisis finansialnya sejak mereka cerai si...

Persidangan Amber Heard dan Johnny Depp di Pengadilan Fairfax County Circuit (Jim Lo Scalzo/Pool via REUTERS)
Fri, 03 Jun 2022


Aktris Amber Heard diketahui kalah dari Johnny Depp di persidangan dengan perkara pencemaran nama baik. Karena itulah, ia harus membayar denda sebesar 15 juta dolar AS atau Rp 216 miliar ke Johhny.

Namun, undang-undang setempat menurunkan jumlah denda tersebut menjadi 10,35 juta dolar AS Rp 150 miliar yang merupakan batas atas denda di persidangan.  

Amber Heard harus bayar denda Rp 150 miliar ke Johnny Depp. (INSTAGRAM)

  

Sementara itu, pengacara Amber Heard, Elaine Bredehoft mengatakan kliennya tersebut keberatan untuk membayar denda kepada Johnny. “Oh, tentu kami tidak mau memberinya uang sebesar itu,” tuturnya dikutip dari Entertainment Weekly. 

Ia mengatakan bahwa nominal tersebut terlalu besar dan tidak adil untuk Amber. Terutama, perempuan berusia 36 tahun tersebut menyatakan telah mengalami krisis keuangan sejak berseteru dengan Depp. 

Sebelumnya, Amber diketahui mendapat 7 juta dolar AS atau Rp 101 miliar saat bercerai dengan Depp pada 2017 lalu. Pada awalnya, Amber mengatakan berencana untuk mendonasikan uang tersebut ke American Civil Liberties Union dan Children’s Hospital Los Angeles. 

Namun, pada sesi pengadilan kemarin, Amber mengaku belum mendonasikan uang tersebut. Salah satu faktor yang diduga menjadi penyebabnya adalah krisis finansial tersebut. 

Atas krisis finansial tersebut, Amber juga pernah menyalahkan Johnny Depp. “Dia (Johnny) harus berhenti menuntutku,” tuturnya beberapa waktu lalu. 

Terkait pengajuan banding tersebut, tetap saja ada beberapa hal yang harus dilakukan Amber sebelumnya. Salah satunya adalah membayar jaminan sebesar 10,35 juta dolar AS serta mempersiapkan biaya lain saat proses banding tersebut berlangsung. 

Berita Lainnya